Sukabumihitz – Bulan Ramadan tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk tetap berbagi melalui aksi kemanusiaan. Untuk menjaga ketersediaan stok darah selama bulan suci, Palang Merah Indonesia Kota Sukabumi menghadirkan layanan donor darah selama 24 jam penuh.
Kebijakan ini berbeda dari hari biasa. Sebelumnya, PMI hanya membuka layanan donor pada pukul 08.00 hingga 21.00 WIB. Salah satu petugas PMI Kota Sukabumi menjelaskan alasan di balik kebijakan pembatasan jam layanan donor darah.
“Sebelumnya kami hanya membuka layanan donor pada pukul 08.00 hingga 09.00 WIB. Pembatasan waktu ini kami terapkan untuk menghindari risiko pendonor mengalami pingsan atau kejang, karena setelah pukul 09.00 seharusnya tubuh beristirahat, bukan tetap beraktivitas” ujarnya.
Kini, PMI memberikan fleksibilitas waktu agar masyarakat bisa memilih waktu yang lebih aman dan nyaman, seperti setelah berbuka puasa atau menjelang sahur.
Antusiasme Masyarakat Tetap Tinggi
Meskipun sedang menjalankan ibadah puasa, minat masyarakat untuk mendonorkan darah tetap tinggi. Banyak pendonor memanfaatkan waktu setelah berbuka atau menjelang sahur untuk datang ke PMI. Kebijakan layanan 24 jam ini dinilai sangat membantu, terutama bagi warga yang memiliki kesibukan di siang hari.
PMI berharap langkah ini mampu menjaga stabilitas stok darah di rumah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya. Kebutuhan darah tidak berkurang selama Ramadan, sehingga partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan.
Baca juga: Bolehkan Donor Darah Saat Puasa? Berikut Penjelasannya!
Syarat dan Ketentuan Donor Darah
PMI Kota Sukabumi menetapkan sejumlah persyaratan bagi calon pendonor. Pendonor harus berusia minimal 17 tahun dan berada dalam kondisi sehat jasmani maupun rohani. Bagi perempuan, tidak dapat melakukan donor darah saat sedang menstruasi.
Calon pendonor juga tidak diperbolehkan mengonsumsi obat-obatan selama dua hari sebelum donor. Petugas akan melakukan pemeriksaan tekanan darah dengan batas minimal 100/70 mmHg. Selain itu, kadar hemoglobin (HB) harus berada di angka minimal 12,5 dan maksimal 17,0. Petugas menjelaskan alasan pentingnya menjaga kadar hemoglobin tetap stabil sebelum donor darah.
“Kadar HB yang terlalu tinggi dapat membuat darah menjadi lebih kental, sehingga harus tetap berada dalam rentang normal,” jelasnya.
Seluruh pemeriksaan awal ini bertujuan untuk memastikan kondisi pendonor aman sebelum proses pengambilan darah dilakukan.
Manfaat Donor Darah bagi Kesehatan
Selain membantu pasien yang membutuhkan, donor darah juga memberikan manfaat kesehatan bagi pendonor. Donor secara rutin dapat membantu mengontrol kadar kolesterol, menjaga tekanan darah tetap stabil, serta menurunkan risiko penyakit jantung dan stroke.
PMI menetapkan jeda donor setiap dua bulan sekali. Ketentuan ini mengacu pada hasil penelitian terbaru saat masa pandemi. Hasil kajian tersebut menyatakan bahwa donor dengan jarak dua bulan tetap aman bagi kesehatan ginjal. Sebelumnya, petugas menyarankan jarak minimal 90 hari untuk menekan risiko gagal ginjal.
Screening Ketat untuk Keamanan Darah
Setelah proses donor selesai, PMI melakukan pemeriksaan laboratorium untuk menjamin keamanan darah yang terkumpul. Petugas melakukan screening terhadap empat parameter utama, yaitu HIV, sifilis, hepatitis B, dan hepatitis C.
Proses ini menjadi bagian penting untuk memastikan darah yang didistribusikan kepada pasien benar-benar aman dan bebas dari penyakit menular. Dengan layanan 24 jam selama Ramadan, PMI Kota Sukabumi mengajak masyarakat untuk terus berbagi kebaikan melalui donor darah. Setetes darah dari para pendonor mampu menjadi harapan hidup bagi mereka yang membutuhkan.














