Sukabumihitz.com, Bogor – Dalam menjaga kualitas layanannya, PLN Icon Plus sukses lakukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Rabu (21/2). Berlokasi di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Kota Bogor, kerja sama ini dilakukan oleh Senior Manager Stretegic Bisnis Unit Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, bersama dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Waito Wongateleng.
Selain itu, pembukuan Perjanjian Kerja Sama tersebut pun memiliki tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi oleh PLN Icon Plus.
Baca juga: Tanggapi Laporan Warga, PLN Icon Plus Rapikan Kabel Semrawut
Kerja sama PLN Icon Plus dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor
Direktur utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi dalam beberapa kesempatannya sering menyampaikan pentingnya Good Corporate Governance (GCG) dalam menjalankan usaha. Untuk itu, Kegiatan kerja sama ini pun menjadi upaya perusahaan untuk memenuhi GCG perusahaan.
Selain itu, maraknya kabel liar yang menempel di RoW milik PT PLN (Persero) sudah sangat meresahkan. Beberapa kasus Pencurian Perangkat yang sedang maju ke tahap persidangan pun menjadi bagian dari koridor yang di usung dalam kerja sama ini.
Dengan pendampingan dari pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor tentunya akan menjadi Bukti upaya PLN Icon Plus dalam menjaga kehandalan jaringan & meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan.
Baca juga: Peringati Bulan K3 Nasional 2024, PLN Icon Plus Jakarta dan Banten Tegaskan Pentingnya K3KL
Kejari Kota Bogor juga melakukan sinergi dengan pendampingan guna mendukung tim Collection Perusahaan Sub Holding PLN ini untuk membersihkan Piutang dari pihak costumer. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini tentunya akan menjadi bukti keseriusan PLN Icon Plus dalam peningkatan kualitas layanan bagi pengguna jasa teknologi informasi dan komunikasi di Indonesia.