Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah V Jawa Barat turut merespons dengan mendorong adanya musyawarah antara pihak sekolah, keluarga korban, dan pelaku.
“Izin pak terkait ini, informasi dari pimpinan sedang musyawarah dengan pihak orang tua dan SMA tersebut. Sementara musyawarah ini belum selesai, masih menunggu hasilnya untuk tindak lanjut dari KCD akan seperti apa,” ujar salah satu Humas KCD Pendidikan Wilayah V Jabar, mengutip dari radarsukabumi.com.
Bupati Sukabumi, Asep Japar, juga menegaskan bahwa Pemkab sudah meminta Dinas Perlindungan Anak dan pihak kecamatan untuk memberikan pendampingan traumatik bagi korban. Ia berharap persoalan ini selesai dengan baik melalui langkah tegas Dinas Pendidikan Jawa Barat.
Kronologi Dugaan Kekerasan
Dari informasi yang beredar, kasus bermula ketika siswi tersebut mengunggah foto bersama gurunya di media sosial. Unggahan itu memicu kecemburuan istri sang guru. Sehari kemudian, korban bersama ketua kelas dipanggil ke ruang laboratorium kimia.
Dalam pertemuan itu, guru memaksa korban mengikuti skenario video permintaan maaf. Korban dipukul, dipaksa sujud, dan diancam agar tidak membocorkan kejadian tersebut. Bahkan, korban disebut-sebut akan mendapat sanksi dikeluarkan dari sekolah bila menolak mengikuti skenario kedua yang rencananya melibatkan guru BK.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus membuka kembali diskusi penting mengenai perlindungan siswa dari segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan.