Berita

Dijanjikan Pekerjaan di Thailand, 11 Warga Sukabumi Justru Disekap di Myanmar

32
×

Dijanjikan Pekerjaan di Thailand, 11 Warga Sukabumi Justru Disekap di Myanmar

Sebarkan artikel ini
Myanmar
Gambar ilustrasi | sumber: freepik

Sukabumihitz – Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Sukabumi mengungkap adanya dugaan belasan warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan saat ini disekap di Myanmar.

Pada awalnya terdapat enam korban yang melapor, kemudian jumlah tersebut bertambah dua orang sehingga total menjadi delapan korban yang telah melapor. Namun, masih ada tiga korban lain yang keluarganya belum membuat pengaduan resmi.

Menurut Ketua SBMI Kabupaten Sukabumi Jejen Nurjanah, korban-korban tersebut awalnya mendapat jaminan pekerjaan sebagai tenaga administrasi atau karyawan investasi mata uang kripto di Thailand. Namun, mereka malah dibawa ke Myawaddy, Myanmar, dan dipekerjakan sebagai penipu daring (scammer). Mereka berangkat pada Mei dan Juni, menggunakan visa kunjungan, dan akan mendapat gaji besar, yang jelas merupakan modus TPPO.

SBMI mencatat bahwa delapan korban yang sudah melapor saat ini telah terdaftar di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI. Untuk tiga korban lainnya yang belum ada laporan dari pihak keluarga, identitas mereka masih dalam pencarian. SBMI mendesak keluarga korban untuk segera mengajukan pengaduan agar penanganan kasus bisa lebih cepat dan tepat.

Baca juga: Pejabat Sukabumi Meninggal Dunia di Dalam Mobil, Penyebab Kematian Masih Dalam Penyidikan

Adapun 11 korban berasal dari Desa Kebonpedes, Jambenenggang, Cipurut dan Cireunghas, Kecamatan Kebonpedes.

“Informasi yang kami terima, 11 korban mengalami penyekapan dan bekerja sebagai penipu berbasis daring. Selain itu, keselamatan mereka pun terancam karena Myanmar saat ini tengah terjadi konflik,” ujar Jejen mengutip dari antaranews.com.

Jejen juga menambahkan bahwa berdasarkan video yang beredar, korban-korban tersebut tidak hanya mengalani penyekapan, tetapi juga mengalami kekerasan fisik. Mereka tidak mendapatkan makan dan minum dengan layak, dan hanya mendapatkan berupa sisa-sisa yang tidak layak konsumsi.

SBMI terus bekerja sama dengan Kemenlu RI dan instansi terkait lainnya untuk memantau situasi korban dan memastikan keselamatan mereka. Kondisi yang para korban alami sangat memprihatinkan, mengingat mereka mendapatkan penyiksaaan dan hanya mendapatkan makanan tidak layak selama hampir empat bulan. SBMI berharap dapat segera melakukan penyelamatan untuk mengakhiri penderitaan mereka.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Jalan Pembangunan Sukabumi, Kurir Paket Tewas di Tempat