Sukabumihitz.com, Lebak – Terus berupaya dalam menjaga keandalan pelayanan dan mengatasi permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, PLN Icon Plus SBU Regional Jakarta & Banten telah resmi membukukan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak Banten. Berlokasi di Ruang Serbaguna Kejaksaan Negeri Lebak, Banten, kerja sama tersebut telah resmi ditandatangani pada, Selasa (5/3) silam.
Di samping itu, Senior Manager PLN Icon Plus Strategic Bisnis Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten, Enrico H Batubara, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Banten, Mayasari, S.H., M.H., menjadi kunci perjanjian kerja sama antara kedua institusi milik negara ini.
Baca juga: Utamakan Keselamatan Warga, PLN Icon Plus Lakukan Penataan Kabel di Rangkasbitung
“Fokus utama kerja sama ini adalah penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan,” kata Enrico, dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/3).
PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan pelayanan
Salah satu yang menjadi tantangan PLN Icon Plus saat ini adalah maraknya kabel liar dan pemasangan utilitas ilegal di tiang listrik/RoW milik PT PLN (Persero). Karena, hal tersebut telah menimbulkan ketidaknyamanan dan merugikan perusahaan.
Di sisi lain, piutang pelanggan yang sulit ditagih dan beberapa hambatan di lapangan dalam progres aktivasi atau pemeliharaan jaringan, juga menjadi fokus penanganan melalui kerja sama ini.
Enrico pun berharap, dengan melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Lebak Banten, penanganan masalah hukum tersebut dapat dilakukan dengan lebih efektif.
“Upaya bersama ini juga merupakan bentuk komitmen PLN Icon Plus dalam menjaga keandalan jaringan dan meningkatkan kualitas layanan kepada pelanggan,” tambahnya.
Baca juga: PLN Icon Plus Kerja Sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dalam Menjaga Kualitas Layanan
Pada kesempatan lain, Ari Rahmat Indra Cahyadi, Direktur Utama PLN Icon Plus, menegaskan arahan untuk terus memberikan pelayanan berkualitas. Sinergi antara kedua institusi milik negara ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kemajuan Provinsi Banten, terutama dalam membuka cakrawala pendidikan dan ekonomi.
“Selain itu, kerja sama ini diharapkan mampu memajukan teledensitas di Tanah Air, menciptakan lingkungan bisnis yang kondusif, dan memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan masyarakat dan ekonomi Indonesia,” katanya.