Berita

Bahlil Tegaskan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Standar, Sering Kurang Jadi 2,5 Kg

4
×

Bahlil Tegaskan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Standar, Sering Kurang Jadi 2,5 Kg

Sebarkan artikel ini
Bahlil Ungkap Isi LPG 3 Kg Sering Kurang, Terkadang Hanya 2,5 Kg!
Bahlil Ungkap Isi LPG 3 Kg Sering Kurang, Terkadang Hanya 2,5 Kg! | Sumber : Ceybertokoh.com

Sukabumihitz – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan bahwa berat isi tabung gas liquefied petroleum gas (LPG) 3 kilogram di lapangan sering kali tidak memenuhi standar yang seharusnya. Bahlil menyampaikan pernyataan ini saat kunjungan inspeksi ke pangkalan Elpiji dan SPBE PT Patra Trading. Kunjungan itu berlangsung di Tanjung Gerem, Banten, pada Kamis (13/03).

Mengutip dari Tempo.co, Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik pengoplosan atau pengurangan volume isi tabung LPG bersubsidi. Ia menekankan pentingnya pengawasan ketat agar penyaluran LPG 3 kilogram tepat sasaran dan pihak terkait menerapkan takaran yang tepat.

“Saya melakukan inspeksi di SPBE untuk memastikan berat atau jumlah LPG 3 kilogram dalam setiap tabung sudah sesuai dengan standar. Kita tahu bahwa sering kali hanya ada sekitar 2,5 hingga 2,7 kilogram di dalamnya. Kami tidak ingin ini terus berlanjut dan akan memastikan bahwa setiap tabung mencapai 3 kilogram,” tegas Bahlil.

Baca juga: Basarnas Hentikan Pencarian Tiga Korban Longsor di Sukabumi, Tim Gabungan Lanjutkan Pemantauan

Kementerian ESDM bersama PT Pertamina (Persero) berkomitmen meningkatkan pengawasan di setiap tahap distribusi LPG 3 kilogram. Mereka juga memastikan setiap tabung yang pihak terkait kirim memenuhi volume yang pihak terkait tentukan. Pemerintah sedang menyusun regulasi yang mewajibkan setiap SPBE menimbang tabung LPG sebelum distribusi. Hal ini untuk mencegah praktik pengurangan isi atau pengoplosan.

“Kami memastikan regulasi ini diterapkan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, agar setiap rupiah subsidi benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” ujar Bahlil.

Bahlil menjelaskan pemerintah sedang menata sistem harga LPG 3 kilogram bersubsidi agar masyarakat membeli sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Mengenai tata kelola LPG, pemerintah memastikan pihak terkait menerapkan HET dengan tepat.

“Mengenai tata kelola LPG, pemerintah memastikan HET pihak terkait tetapkan dengan tepat. Jika ada pihak yang mencoba memainkan harga atau menyalurkan LPG bersubsidi ke pihak yang tidak berhak, kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas,” pungkas Bahlil.

Baca juga: Kejari Sukabumi Selamatkan Rp5,1 Miliar dari Kasus Korupsi Dana Nakes RSUD Palabuhanratu

 

Sumber : Sukabumi Update