Sukabumihitz.com – Dalam upaya menjaga kesejahteraan masyarakat, Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) kota Sukabumi mengumumkan pembaruan harga beberapa bahan pokok yang tersedia di pasar Pelita dan pasar Tipar Gede. Diskumindag kota Sukabumi telah menyampaikan informasi terkini berdasarkan hasil pemantauan pada hari Rabu (06/9), melalui akun resmi instagram Diskumindag.
Berikut adalah daftar harga beberapa Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar Pelita dan pasar Tipar Gede pada Rabu (06/9):
Beras Ciherang Cianjur I dan beras premium kelas I Rp14.000 per kilogram, sedangkan beras Ciherang Cianjur II, dan beras Ciherang Sukabumi Rp13.500 per kilogram. Sementara itu, daging sapi dan daging domba/kambing memiliki harga yang sama, yaitu Rp130.000 per kilogram. Untuk daging domba/kambing murni tanpa tulang, harganya sedikit lebih tinggi, yaitu Rp150.000 per kilogram.
Jika mencari alternatif yang lebih ekonomis, daging tetelan bisa menjadi pilihan dengan harga Rp60.000 per kilogram. Daging ayam broiler Rp35.000 per kilogram, sedangkan daging ayam kampung Rp75.000 per ekor.
Sementara itu, telur ayam memiliki harga Rp28.000 per kilogram. Untuk bumbu-bumbu dapur, seperti cabai hijau besar Rp25.000 per kilogram, cabai merah lokal sebesar Rp55.000 per kilogram, dan cabai merah keriting Rp40.000 per kilogram. Untuk yang lebih pedas, cabai rawit hijau dan cabai rawit merah masing-masing Rp36.000 dan Rp40.000 per kilogram.
Minyak goreng curah berkisar antara Rp15.000 – Rp16.000 per kilogram, sementara minyak kemasan kisaran harga Rp17.000 – Rp19.000 per liter.
Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat dalam merencanakan pembelanjaan sehari-hari. Selain itu, masyarakat juga bisa tetap mengikuti perkembangan harga bahan pokok di wilayah kota Sukabumi.
Informasi rinci mengenai harga Bapokting di pasar Pelita dan pasar Tipar Gede kota Sukabumi, anda dapat mengunjungi akun instagram Diskumindag. Silakan klik tautan berikut ini: diskumindagkotasukabumi.