Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Kasus Penembakan Anak 6 Tahun di Sukabumi, Ayah Tiri Terancam 5 Tahun Penjara

Kasus Penembakan Anak 6 Tahun di Sukabumi, Ayah Tiri Terancam 5 Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi Smi
  • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Kasus penembakan yang menewaskan anak perempuan berusia enam tahun di Kabupaten Sukabumi kini ditangani kepolisian. Ayah kandung korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota setelah anaknya meninggal dunia.

Korban berinisial SN (6) menjalani perawatan intensif selama dua hari di RS Betha Medika. Senapan angin milik ayah tirinya, S (35), menembak korban dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat (6/2). Korban meninggal dunia pada Minggu (8/2).

Ayah Tiri Jalani Pemeriksaan

Pada Senin (9/2), ayah kandung korban mendatangi Polres Sukabumi Kota untuk membuat laporan resmi. Di hari yang sama, keluarga memakamkan jenazah korban di wilayah Cipamingkis, Kecamatan Sukalarang, dalam suasana duka.

Petugas kepolisian kemudian menjemput ayah tiri korban untuk menjalani pemeriksaan. Proses penjemputan berlangsung kondusif. Polisi membawa terduga langsung ke ruang pemeriksaan Unit Reskrim Polres Sukabumi Kota.

Baca Juga: Insiden Angkot pada Jalur Cisolok Palabuhanratu Sebabkan Kendaraan Mundur

Polisi Terapkan Pasal Kelalaian

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Sujana Awin Umar, menyatakan pihaknya menangani perkara tersebut. Penyidik saat ini masih memeriksa terduga pelaku.

“Dapat disampaikan mengenai kasus karena kealpaannya yang menyebabkan meninggalnya orang lain saat ini dalam penanganan Satreskrim Polres Sukabumi Kota adapun diduga terlapor saat ini tengah menjalani pemeriksaan,” ujarnya, dikutip dari SukabumiUpdate.com

Penyidik menerapkan Pasal 474 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. Pasal tersebut mengatur tindak pidana kelalaian yang menyebabkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau denda hingga Rp500 juta.

Kronologi Masih Didalami

Sebelumnya, senapan angin rakitan jenis PCP menembak korban dengan peluru kaliber 4,5 mm. Peluru tersebut menembus bagian kepala korban. Peristiwa tersebut terjadi di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi.

Hingga kini, polisi masih mendalami kronologi kejadian. Penyidik juga menelusuri asal senapan angin serta unsur kelalaian dalam kasus tersebut. Kepolisian memastikan proses hukum berjalan profesional dan transparan.

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat. Polisi mengimbau warga agar lebih berhati-hati saat menyimpan dan menggunakan senapan angin, terutama di lingkungan rumah yang melibatkan anak-anak.

Baca Juga: Kurve Massal Palabuhanratu: Polres Sukabumi Ajak Forkopimda Peduli Lingkungan

  • Penulis: Redaksi Smi

Rekomendasi Untuk Anda

  • quantum

    Quantum Computing Bukan Lagi Sekadar Khayalan, Indonesia Harus Jadi Pemain Utama

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Anisa Azskia
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Jakarta, Kata quantum sering membuat orang teringat pada Ant-Man, mesin waktu Avengers, atau istilah rumit dalam seminar fisika. Namun, Rektor Cyber University, Gunawan Witjaksono, Ph.D, menegaskan bahwa quantum bukan sekadar cerita film superhero. Quantum hadir nyata dan segera mengetuk pintu kehidupan sehari-hari. Gunawan menyampaikan gagasan tersebut saat Qiskit Fall Fest 2025 pada Selasa […]

  • Generasi muda siap berkembang lewat Beasiswa Talenta Digital UBSI Sukabumi.

    Beasiswa Talenta Digital UBSI Sukabumi: Dukung Generasi Muda Menghadapi Era Digital

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Dalam era digital yang semakin berkembang, kebutuhan akan talenta digital menjadi semakin krusial. Kemampuan di bidang teknologi informasi, data analitik, pengembangan perangkat lunak, hingga pemasaran digital kini menjadi salah satu kunci utama dalam mendorong kemajuan berbagai sektor. Dengan meningkatnya permintaan terhadap tenaga kerja yang memiliki keahlian digital, investasi dalam pengembangan talenta muda menjadi […]

  • MGTIK Sukabumi

    Universitas BSI Sukabumi Tandatangani MoU dengan MGTIK Kabupaten Sukabumi

    • calendar_month Selasa, 28 Jun 2022
    • account_circle Arjun
    • 0Komentar

    SUKABUMI—Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kampus Sukabumi, melakukan penandatanganan MoU dengan Musyawarah Guru TIK (MGTIK) Madrasah Kabupaten Sukabumi. Penandatanganan tersebut, berlangsung saat acara Seminar Pendidikan, di Aula kampus Universitas BSI kampus Sukabumi, pada Selasa (28/6). Seminar Pendidikan dengan tema “Menyambut Implementasi Kurikulum Merdeka Belajar” ini, juga menjadi kolaborasi event dengan MGTIK Madrasah Kabupaten Sukabumi. Dalam […]

  • Sobat Qurani

    Cepat Tanggap! Komunitas Sobat Qurani Bantu Korban Longsor di Bandung

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Komunitas Sobat Qurani dari Yayasan Ayo Masuk Surga menunjukkan kepeduliannya terhadap korban bencana longsor di Desa Kendan, Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, dengan menyalurkan bantuan tanggap darurat secara langsung. Pada Selasa (20/5), tim relawan Sobat Qurani menyerahkan bantuan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bandung. Beny Sonjaya, perwakilan BPBD, menerima bantuan tersebut secara […]

  • Bukan Sekadar Perayaan! HUT BSI ke-38 Tegaskan Komitmen Hadapi Era Digital

    Bukan Sekadar Perayaan! HUT BSI ke-38 Tegaskan Komitmen Hadapi Era Digital

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Aulia Ramadhani
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Yayasan Bina Sarana Informatika (BSI) merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-38 pada Selasa (03/03/2026) dengan menggelar buka puasa bersama di Aula Masjid Al Firdaus, Jl. Raya Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi. Momentum ini menghadirkan suasana hangat sekaligus menjadi ruang refleksi atas perjalanan panjang yang telah ditempuh sejak berdiri pada 3 Maret 1988. Selama 38 […]

  • Kebakaran Besar di Pasir Hayam

    Truk Tangki Terguling Picu Kebakaran Besar di Pasir Hayam Cianjur

    • calendar_month Minggu, 2 Nov 2025
    • account_circle Rizky Akbar
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Kobaran api melanda kawasan Pasir Hayam, Jebrod, Kabupaten Cianjur, pada Sabtu malam (1/11) sekitar pukul 22.00 WIB setelah sebuah truk tangki pengangkut BBM terguling dan menumpahkan muatannya. Kronologi Kejadian Truk tangki yang melaju dari arah Bandung menuju Sukabumi hilang kendali saat memasuki kawasan Pasir Hayam. Kendaraan berat itu menghantam truk yang terparkir di […]

expand_less