Berita

Viral, Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Petugas Honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi

5
×

Viral, Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Petugas Honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Mahasiswi Magang Diduga Dilecehkan Oknum Petugas Honorer di Pengadilan Negeri Sukabumi | Sumber: KlikDokter

SukabumihitzSebuah video yang mengungkap dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi magang di Pengadilan Negeri (PN) Sukabumi Kelas IB viral di media sosial Instagram. Akun @gema.nsp mengunggah video tersebut pada Rabu (26/2/2025), yang kemudian disaksikan lebih dari 36.000 kali, mendapatkan 962 likes, dan 158 komentar dari berbagai akun.

Dalam unggahan tersebut, pemilik akun menuliskan kronologi kejadian yang terjadi pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 09:36 WIB, di ruang kesehatan PN Sukabumi Kelas IB. Pemilik akun menjelaskan bahwa korban, seorang mahasiswi magang, tengah dalam kondisi setengah sadar setelah pingsan di depan ruang persidangan.

Kronologi Kasus Pelecehan Seksual

Menurut unggahan tersebut, oknum petugas honorer PN Sukabumi yang berinisial ES (46) telah melecehkan seksual korban. Ketika kejadian terjadi, korban berada dalam kondisi rentan setelah pingsan dan dua petugas, termasuk pelaku, membawanya ke ruang kesehatan. Dalam kondisi yang tidak sepenuhnya sadar, korban merasakan tiga kali sentuhan yang tidak senonoh oleh pelaku.

Pemilik akun yang mengunggah video tersebut mengecam keras perbuatan pelaku dan menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah kejahatan yang harus mendapat hukuman berat. “Kami menuntut pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya dan kami tidak ingin ada ruang bagi predator seksual, terutama di lembaga hukum yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan adil bagi masyarakat,” tulisnya dalam unggahan itu.

Baca juga: Sosialisasi Skripsi dan Tugas Akhir Prodi Sistem Informasi Kampus Kota Sukabumi: Mempersiapkan Mahasiswa Menyongsong Dunia Profesional

Tanggapan Universitas Nusa Putra

Universitas Nusa Putra, tempat korban menempuh pendidikan, menyatakan kecaman terhadap kejadian ini. Ketua Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Universitas Nusa Putra, Rida Ista Sitepu, dalam konferensi pers pada Kamis (27/2/2025), menyatakan bahwa pihak kampus sangat menyesalkan peristiwa ini.Rida menjelaskan bahwa pihak kampus menerima laporan pada Senin, 24 Februari 2025, dari korban yang kemudian melakukan investigasi internal.

Rida juga mengungkapkan bahwa pada 26 Februari 2025, pihak Pengadilan Negeri Sukabumi mengunjungi kampus untuk berkoordinasi dan berdiskusi dengan pihak universitas serta orang tua korban. “Kami akan mendampingi korban sepanjang proses hukum ini dan siap mengawal perkembangan kasus ini melalui Satgas PPKS Universitas,” tegas Rida.

Pernyataan Pengadilan Negeri Sukabumi

Pengadilan Negeri Sukabumi memberikan pernyataan terkait kasus ini. Juru Bicara PN Sukabumi, Christoffel Harianja, membenarkan dugaan pelecehan yang terjadi di ruang kesehatan ketika korban sedang dirawat setelah pingsan. Christoffel menambahkan bahwa terduga pelaku adalah petugas honorer berinisial ES yang sudah bekerja di PN Sukabumi selama 20 tahun.

Christoffel menegaskan bahwa PN Sukabumi tidak mentolerir tindakan asusila di lingkungan pengadilan. Sebagai tindak lanjut, pihaknya membentuk Tim Khusus Investigasi yang terdiri dari hakim dan pegawai PN Sukabumi untuk menyelidiki peristiwa. Menurut Christoffel, pihaknya akan melaporkan hasil investigasi kepada Pengadilan Tinggi Bandung.

Langkah Selanjutnya

Universitas Nusa Putra juga menyampaikan bahwa status magang korban di PN Sukabumi masih dalam pembahasan oleh pimpinan universitas. Pihak universitas mempertimbangkan hal ini mengingat faktor psikologis korban yang mungkin merasa tidak nyaman untuk melanjutkan magang di tempat tersebut.

Berbagai pihak masih menangani kasus ini, dan langkah hukum ini berdasarkan hasil investigasi yang sedang berlangsung. Para pihak berharap agar proses ini berjalan dengan transparansi dan keadilan yang seadil-adilnya.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa Sukabumi Gelar Aksi Protes di DPRD, Soroti Pemangkasan Anggaran Pendidikan

 

Sumber: SukabumiUpdate.com