Berita

Ratusan Makam Tergusur Akibat Proyek Tol Bocimi, Relokasi Dilakukan Secara Bertahap

112
×

Ratusan Makam Tergusur Akibat Proyek Tol Bocimi, Relokasi Dilakukan Secara Bertahap

Sebarkan artikel ini
Ratusan Makam Tergusur Akibat Proyek Tol Bocimi
Ratusan Makam Tergusur Akibat Proyek Tol Bocimi | Sumber: Generated AI (ChatGPT)

Sukabumihitz – Proyek pembangunan Tol Bocimi Seksi III yang menghubungkan Parungkuda hingga Sukabumi Barat membawa dampak langsung ke salah satu kawasan pemakaman warga di Kampung Leuwi Peti, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi.

Lahan pemakaman yang sudah puluhan tahun menjadi tempat peristirahatan terakhir warga setempat kini harus dikosongkan. Jalur tol melintas tepat di atas area tersebut, sehingga pemindahan makam menjadi langkah yang tak bisa warga hindari.

Mengutip dari Sukabumi Update, Camat Nagrak Adang Sutianda membenarkan bahwa lokasi tersebut termasuk dalam area terdampak proyek tol. “Jumlah makam di sini 260, nanti dipindahkan,” ujarnya, Jumat (4/7/2025).

Panitia mulai memindahkan makam sejak Selasa, 1 Juli 2025, dengan target selesai dalam waktu sepuluh hari. Tiga Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat yang menjadi lokasi pemindahan yaitu TPU Pasir Kuwil, TPU Leuwi Peti, dan TPU Nagrak Hilir.

Baca Juga: Hujan Deras Picu Longsor di Kabandungan, Dapur Rumah Warga Rusak Tertimbun Material

Proses pemindahan berlangsung dengan pengawasan langsung dari panitia dan aparatur desa. Setiap jenazah dipindahkan sesuai prosedur, mulai dari penggalian, pembungkusan ulang kain kafan jika diperlukan, hingga pemakaman ulang di lokasi yang telah disepakati.

Ketua Panitia Pemindahan Makam, Dadi Rusnadi, menjelaskan bahwa pemindahan berlangsung secara bertahap. “Kami bentuk 26 kelompok, masing-masing terdiri dari sepuluh orang. Target per hari 26 makam, dan saat ini sudah 78 makam yang kami pindahkan,” ungkapnya.

Ia juga memastikan proses berlangsung tertib dan penuh koordinasi. “Kami komunikasikan sejak awal dengan kepala dusun, RT, hingga kuncen. Setiap kelompok juga kami dampingi dengan satu koordinator,” tambah Dadi.

Terkait biaya, panitia menyiapkan santunan sebesar Rp 1,2 juta per makam. Dana tersebut mencakup biaya pembuatan nisan baru dan berasal dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek tol.

Dalam proses relokasi, tim menemukan beberapa makam lama dengan kondisi kafan yang masih utuh, meski hanya tersisa tulang. “Ada makam tertua sekitar 50 tahun, milik Pak Udin dan Bah Acin. Saat diangkat, kain kafannya masih menyatu, jadi kami lapisi lagi agar tidak rusak,” jelas Dadi.

Ia juga memastikan bahwa proses relokasi berlangsung lancar. “Masyarakat mendukung penuh. Tidak ada kendala berarti selama proses berlangsung. Ini demi kepentingan pembangunan strategis nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Waspada! Penipuan PKH Mengintai Warga Parungkuda Sukabumi