Sukabumihitz – Pemerintah menindak tegas pelanggaran alih fungsi lahan di Puncak, Kabupaten Bogor. Menteri Koordinator Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Bogor Rudy Susmanto menyegel empat tempat wisata. Mereka dianggap berkontribusi terhadap bencana banjir di wilayah tersebut.
Kami dari LH menerima banyak aduan masyarakat. “Dampak banjir sangat besar, sehingga kami harus menegakkan aturan hukum,” ujar Zulkifli Hasan saat Antara mengutip pernyataannya, Kamis (06/03).
Empat tempat wisata yang disegel meliputi Pabrik Teh Ciliwung di Telaga Saat, Hibisc Fantasy, bangunan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) I Regional 2 Agro Wisata Gunung Mas, serta Eiger Adventure Land.
Menteri Hanif mengungkapkan indikasi pelanggaran pidana dalam pembangunan empat tempat wisata tersebut. Pihaknya akan mendalami kasus ini melalui tahapan penyidikan.
“Indikasi pidana sudah ada. Kami akan menuntut dua hal terhadap seluruh tenant yang telah pihak berwenang sita,” tegas Hanif. Kajian menunjukkan empat bangunan itu memperparah banjir. Dampaknya sangat besar, termasuk kerugian material dan satu korban jiwa.
Hanif menyebut Menko Zulkifli Hasan menginstruksikan analisis mendalam terkait penggunaan lahan. “Pemerintah pusat tidak boleh diam. Kita harus mengambil langkah serius. Kejadian ini terus berulang, dan bencana semakin besar,” jelasnya.
Baca juga: Kontroversi Patung Penyu Kardus Rp15,6 M di Alun-Alun Gadobangkong!
Pemerintah akan memperluas penyegelan di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung. Wilayah yang terdampak mulai dari hulu di Puncak hingga hilir di Jakarta.
“Kita mulai dari segmen pertama DAS Ciliwung di Kabupaten Bogor. Segmen kedua di Kota Bogor, segmen ketiga kembali ke Kabupaten Bogor, segmen keempat di Depok, segmen kelima dan keenam di Jakarta,” paparnya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi berkomitmen mengembalikan kondisi lingkungan sesuai penataan ruang. Pemerintah mengambil langkah ini demi melindungi warga Jawa Barat dan Jakarta dari bencana.
“Kami akan berkoordinasi dengan Gubernur Jakarta. Sebagai wilayah yang menjadi pintu gerbang Jakarta, Jawa Barat harus memperhatikan penataan ruang. Pembangunan vila dan bangunan serupa di Puncak harus dihentikan,” tegas Dedi.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mencabut kewenangan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dalam penerbitan izin. Langkah ini menanggapi maraknya alih fungsi lahan di Kabupaten Bogor.
“Saya mengeluarkan peraturan bupati (Perbup) yang baru. “Hari ini saya langsung menandatangani. Seluruh proses perizinan kini kepala daerah kembalikan,” ujar Rudy.
Dengan aturan baru ini, pengurusan izin tetap melalui mekanisme di SKPD terkait menggunakan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS). Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
Rudy juga akan mengevaluasi seluruh izin yang telah Pemerintah Kabupaten Bogor terbitkan. Langkah ini bertujuan memastikan kepatuhan terhadap aturan lingkungan yang berlaku.
Baca juga : Kecelakaan Maut! Pria di Sukabumi Tewas Tertabrak KA Pangrango
Sumber : news.detik.com