BeritaPendidikan

Aksi Mogok Mengajar: Ratusan Siswa SD IT Insani Sukabumi Terkena Dampaknya

314
×

Aksi Mogok Mengajar: Ratusan Siswa SD IT Insani Sukabumi Terkena Dampaknya

Sebarkan artikel ini

Sukabumihitz.com – Situasi yang tidak terduga telah menimbulkan kegemparan di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SD IT) Insani, sebuah institusi pendidikan swasta di Sukabumi. Saat ini, sekolah menghadapi situasi baru di mana ratusan siswa harus melakukan proses pembelajaran dari rumah. Hal ini terjadi karena sejumlah guru di sekolah tersebut telah memutuskan untuk mogok mengajar.

Gerakan mogok mengajar guru ini bermula dari sebuah Surat Keputusan (SK) dari Yayasan Dahira Insani. SK tersebut mengejutkan, karena pemecatan sepihak terhadap Kepala Sekolah Muhamad Deni Irawan, Wakasek Kurikulum Dini Anggraeni, dan Wakasek Kesiswaan Herra Taufiq.

Kebijakan yang tiba-tiba ini mengejutkan para guru dan memicu kekecewaan. Para guru ini akhirnya dengan tegas memutuskan untuk melancarkan aksi mogok mengajar tanpa membatasi waktunya. Akibatnya, para siswa harus belajar dari rumah sejak Senin (28/8).

Seorang wakil dari orang tua siswa, Irwansyah, mengutarakan perasaan kecewa yang mendalam. Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat merugikan para orang tua dan siswa, karena merampas kesempatan para siswa dalam proses pembelajaran.

“Kami diberitahu bahwa pembelajaran dihentikan karena para ustadz dan ustadzah, atau anggota dewan guru, melakukan aksi mogok mengajar. Hal itu sebagai protes atas pemecatan sepihak oleh yayasan terhadap manajemen sekolah,” ujar Irwansyah dilansir detikJabar Selasa (29/8).

Dampak dari aksi ini cukup besar, para siswa harus meninggalkan bangku sekolah mereka dan beralih ke rumah. Keputusan ini tentu mengundang keprihatinan. Terutama para orang tua telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit agar anak-anak mereka dapat belajar di sekolah.

“Kami berharap situasinya akan kembali normal dan proses belajar-mengajar bisa berjalan tanpa hambatan seperti biasanya”, tutup Irwansyah.

Herra Taufiq, Wakasek Kesiswaan di SD IT Insani, memberikan penjelasan mengenai kronologi pemecatannya. Ia mengungkapkan bahwa pada Jum’at  (25/8), tiga guru termasuk kepala sekolah menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dari yayasan.

“Semua guru merasakan dampak dari keputusan ini, tanpa ada unsur paksaan dari pihak kami untuk melakukan aksi mogok mengajar. Oleh karena itu, tidak ada guru yang dapat memberi bimbingan kepada siswa,” ujar Herra.

Setelah mengetahui bahwa tidak ada aktivitas belajar di sekolah, Herra menjelaskan bahwa akhirnya para orang tua siswa bersama komite sekolah, yayasan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta para guru berdiskusi. Herra mengakui bahwa hingga saat ini ia belum mengetahui alasan yang tepat dari yayasan untuk memecat tiga guru tersebut.

Melihat situasi ini, Roni Abdulrahman, Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi, menegaskan niatnya untuk bertindak sebagai mediator antara kedua belah pihak.

“Kami akan memfasilitasi dan memediasi antara yayasan dan orang tua siswa. Kami juga menghimbau para orang tua agar tetap sabar dan mendukung pembelajaran di rumah, untuk memberi kesempatan kepada para pendidik  berkomunikasi dan menyelesaikan masalah dengan yayasan,” ujar Roni.

Baca juga: 68 Pleton Hadir Pada Teknikal Meeting LKBB BSI FLASH 2023

PMB Universitas BSI

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *