Berita

Kronologi Kecelakaan Parungkuda: Pemotor Gagal Nyalip Tabrak Mobil

6
×

Kronologi Kecelakaan Parungkuda: Pemotor Gagal Nyalip Tabrak Mobil

Sebarkan artikel ini
kecelakaan
Kronologi Kecelakaan Parungkuda: Pemotor Gagal Nyalip Tabrak Mobil. | Sumber : sukabumiupdate.com

Sukabumihitz – Kronologi kecelakaan Parungkuda menarik perhatian publik setelah insiden yang melibatkan pemotor dan mobil terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor. Informasi yang dihimpun menunjukkan rangkaian kejadian yang berujung pada benturan tersebut.

Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Sukabumi–Bogor, Kampung Pangadegan RT 20/09, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Wangsit Edi Wibowo, menjelaskan bahwa SJN (20), warga Kampung Pangadegan, mengendarai sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi F 2371 UCV dari arah Parungkuda menuju Cicurug.

Baca Juga : Buruh Bangunan Tersengat Listrik di Sukabumi

Upaya Menyalip Berujung Benturan

Mengutip dari sukabumiupdate.com, Saat melintas di jalan lurus, SJN mencoba mendahului kendaraan roda empat dengan mengambil jalur kanan. Namun, ketika kembali ke jalur kiri, bagian belakang sisi kiri motor menyentuh bagian depan sisi kanan kendaraan roda empat tersebut.

“Namun saat kembali ke jalur kiri, bagian belakang samping kiri sepeda motor bersentuhan dengan bagian depan samping kanan kendaraan roda empat tersebut,” ujarnya.

Setelah benturan terjadi, pengemudi kendaraan roda empat tidak menghentikan kendaraan dan langsung melanjutkan perjalanan.

Korban Alami Luka Ringan

Benturan tersebut membuat SJN terjatuh ke badan jalan dan mengalami luka di bagian kepala serta luka lecet di tangan. Petugas langsung membawa korban ke RSUD Sekarwangi untuk mendapatkan penanganan medis.

Polisi memastikan kecelakaan ini tidak menimbulkan korban meninggal dunia maupun luka berat. Satu orang mengalami luka ringan, yaitu pengendara sepeda motor.

“Sementara itu, kerugian materi akibat kecelakaan tersebut ditaksir mencapai Rp500 ribu,” pungkasnya.

Peristiwa ini mengingatkan pengendara untuk lebih berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hendak mendahului kendaraan lain. Pengendara perlu mematuhi aturan lalu lintas agar dapat mencegah kecelakaan serupa di jalan.

Baca Juga : Sukaraja: Warga Gagalkan Curanmor, Satu Pelaku Diamankan