Sukabumihitz – Belakangan ini, sejumlah nasabah mengaku terkejut saat rekening mereka tidak bisa digunakan secara tiba-tiba. Setelah diselidiki, ternyata rekening tersebut tidak aktif selama lebih dari tiga bulan.
Kondisi ini membuat bank melaporkan rekening tersebut kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Akibatnya, PPATK langsung memblokir rekening sebagai langkah pencegahan terhadap aktivitas mencurigakan.
Namun, kamu tidak perlu panik. Ada beberapa langkah mudah yang bisa kamu ikuti untuk mengaktifkan kembali rekening yang terblokir.
Kenapa Rekening Bisa Terblokir?
Jika rekening tidak digunakan untuk transaksi apa pun selama tiga bulan berturut-turut, bank akan menganggapnya sebagai rekening tidak aktif (dorman).
Selanjutnya, PPATK akan mengamankan rekening tersebut untuk mencegah potensi penyalahgunaan, seperti pencucian uang atau kejahatan siber.
Baca juga: Awas! Rekening Nganggur Bisa Kena Blokir, Ini Penjelasan PPATK
Apakah Uang di Rekening Hilang?
Tidak. Uang kamu tetap aman. Namun, kamu tidak bisa melakukan transaksi apa pun hingga rekening kembali aktif. Oleh karena itu, penting untuk segera memproses aktivasi ulang.
Cara Mengaktifkan Rekening Terblokir
Agar kamu bisa kembali menggunakan rekening, ikuti langkah-langkah berikut:
Isi Formulir Keberatan di Situs PPATK
Masuk ke website resmi PPATK, lalu isi formulir dengan data pribadi dan nomor rekening.Datangi Kantor Cabang Bank
Bawa KTP, buku tabungan, serta bukti formulir yang sudah kamu isi. Petugas bank akan membantu memverifikasi dan meneruskan laporan ke PPATK.Tunggu Verifikasi dari PPATK
Setelah bank mengirim data, PPATK akan memprosesnya. Jika tidak ada indikasi aktivitas ilegal, rekening kamu bisa aktif kembali dalam 5–20 hari kerja.Cek Lewat ATM atau Mobile Banking
Gunakan aplikasi atau ATM untuk memastikan status rekening. Jika masih terkunci, kamu bisa menghubungi PPATK langsung lewat WhatsApp di 0821-1212-0195.
Tips Agar Rekening Tidak Diblokir Lagi
Untuk menghindari kejadian serupa di masa depan, kamu bisa melakukan beberapa hal berikut:
Gunakan rekening secara berkala, minimal satu kali dalam sebulan.
Top up e-wallet, transfer antarbank, atau sekadar cek saldo bisa menjadi tanda aktivitas.
Pantau notifikasi dari bank, agar kamu tahu jika ada peringatan sebelum pemblokiran terjadi.
Memang mengejutkan saat rekening tiba-tiba diblokir. Namun, PPATK tidak melakukannya tanpa alasan. Proses ini bertujuan melindungi masyarakat dari risiko penyalahgunaan rekening.
Jika kamu mengikuti prosedur dengan benar, rekening akan aktif kembali dan bisa kamu gunakan seperti semula. Jadi, tetap tenang dan segera ambil tindakan!








