Berita

Konsumen Tertipu! SPBU Pertamina di Sukabumi Ketahuan Kurangi Takaran BBM

34
×

Konsumen Tertipu! SPBU Pertamina di Sukabumi Ketahuan Kurangi Takaran BBM

Sebarkan artikel ini
PT Pertamina Patra Niaga menutup sementara SPBU 34.431.11 yang terletak di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat | Doc: antaranews.com

Sukabumihitz PT Pertamina Patra Niaga menutup sementara SPBU 34.431.11 yang terletak di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, Jawa Barat, pada Rabu (19/2/2025). Pihak berwenang mengambil langkah setelah mengungkap dugaan praktik kecurangan dalam distribusi bahan bakar di SPBU tersebut.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengungkap bahwa pengelola SPBU tersebut memberikan volume bahan bakar yang lebih sedikit kepada konsumen. Petugas yang melakukan inspeksi menemukan bahwa setiap transaksi pengisian BBM mengalami pengurangan takaran.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan bahwa dari empat dispenser di SPBU ini, setiap 20 liter BBM yang diisi mengalami pengurangan sekitar 600 ml, atau setara dengan 3 persen dari jumlah seharusnya. Hal ini jelas merugikan masyarakat,” ujar Budi saat meninjau lokasi.

Kecurangan SPBU Rugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar Per Tahun

Menurut Budi, pengelola SPBU melakukan kecurangan dengan memasang perangkat printed circuit board (PCB) pada dispenser BBM. Jika praktik ini terus berlanjut selama satu tahun, konsumen diperkirakan bisa mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar.

“Saat ini kami masih mendalami kasus ini lebih lanjut. Namun, dari perhitungan awal, konsumen mengalami kerugian hingga Rp 1,4 miliar per tahun akibat praktik kecurangan ini,” jelasnya.

Fenomena serupa juga ditemukan di beberapa daerah lain. Oleh karena itu, Budi mengingatkan para pengelola SPBU agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat dan tetap beroperasi sesuai aturan perdagangan yang berlaku.

“Kasus ini bukan yang pertama. Kami mengimbau agar para pelaku usaha SPBU menjalankan bisnisnya dengan jujur dan tidak melakukan praktik yang merugikan konsumen,” tegasnya.

Baca Juga : Remaja Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Truk Parkir di Jalan Lingkar Selatan Sukabumi

Modus Kecurangan di SPBU

Tim Bareskrim Polri saat melakukan pemeriksaan ke SPBU yang lakukan kecurangan di Sukabumi | Doc : news.detik.com

Brigjen Nunung Syaifuddin, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Bareskrim Polri, mengungkap bahwa pelaku sengaja memasang perangkat PCB pada mesin dispenser BBM untuk memanipulasi takaran. Dengan alat tersebut, pengelola SPBU sengaja menyalurkan volume bahan bakar yang lebih sedikit kepada konsumen, sehingga jumlahnya tidak sesuai dengan yang tertera di layar mesin.

“Sebagai contoh, ketika konsumen mengisi 20 liter, mereka sebenarnya hanya menerima 19,4 liter karena terjadi pengurangan sebesar 600 ml atau sekitar 3 persen. Akibatnya, konsumen mengalami kerugian tanpa menyadarinya,” jelas Nunung.

Sebagai langkah penindakan, pihak berwenang menutup sementara SPBU 34.431.11 di Kecamatan Baros. Pertamina kini mengambil alih pengelolaannya untuk memastikan operasional SPBU berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga : Kasus Pembunuhan di Cikahuripan Sukabumi, Sengketa Tanah Berujung Maut