Berita

Viral! Warga Cidahu Sukabumi Gerebek Rumah Singgah yang Diduga Jadi Tempat Ibadah

145
×

Viral! Warga Cidahu Sukabumi Gerebek Rumah Singgah yang Diduga Jadi Tempat Ibadah

Sebarkan artikel ini
cidahu
Rumah singgah di Cidahu Sukabumi digerebek warga diduga jadi tempat ibadah | sumber: detik.com

Sukabumihitz – Sebuah video yang memperlihatkan aksi warga mendatangi dan merusak bangunan di wilayah Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, menyita perhatian publik. Insiden yang terjadi pada Jumat (27/6) itu diduga dipicu oleh aktivitas keagamaan yang dilakukan disebuah rumah singgah tanpa izin resmi.

Dalam video yang viral, tampak puluhan warga memasuki bangunan dan melakukan perusakan terhadap sejumlah fasilitas di dalamnya. Kaca jendela dipecahkan, motor dirusak, hingga terdengar suara makian yang menyulut ketegangan.

Merespons situasi tersebut, pihak Polres Sukabumi memberikan klarifikasi. Melalui Kasi Humas Iptu Aah Saifulrohman, polisi menegaskan bahwa lokasi yang dirusak bukan tempat ibadah resmi seperti gereja, melainkan sebuah vila atau rumah singgah yang oleh warga sekitar dicurigai dijadikan tempat ibadah tanpa izin.

“Jadi kami tegaskan tidak ada perusakan tempat ibadah ataupun gereja tanpa izin oleh masyarakat di wilayah Cidahu Kabupaten Sukabumi. Tempat itu adalah rumah singgah yang masyarakat jadi tempat ibadah,” ujar Aah Minggu (29/5) megutip dari detik.com.

Aah juga menjelaskan bahwa pasca insiden, kondisi telah kondusif. Forum komunikasi pimpinan kecamatan (Forkopimcam) Cidahu bersama tokoh masyarakat telah menggelar musyawarah pada Sabtu (28/6) guna meredam situasi.

“Saat ini kondisi sudah aman dan kondusif. Kondisi terakhir di lokasi sudah kondusif, pada tanggal 28 Juni 2025 kami telah melaksanakan musyawarah oleh Forkopimcan Kecamatan Cidahu,” kata Aah.

Baca juga: Javana Spa Cidahu, Destinasi Camping Favorit di Kaki Gunung Salak

Beberapa fasilitas yang mengalami kerusakan antara lain gazebo, taman, gerbang bangunan, fasilitas MCK, dan satu unit sepeda motor. Proses hukum masih terus bergulir, sambil pihak kepolisian memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga di wilayah tersebut.

Sementara itu, Kepala Desa Tangkil, Ijang Sehabudin, menambahkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kekecewaan warga terhadap pengelola rumah singgah yang tidak mengindahkan teguran. Menurutnya, Forkopimcam Cidahu telah beberapa kali memberikan imbauan agar kegiatan keagamaan di tempat yang sesuai dan memiliki izin.

“Ya betul, itu vila jadi tempat peribadatan dan sama kami Forkopimcan Kecamatan Cidahu sudah memberikan imbauan arahan, cuma yang punyanya (pemilik vila) kan tidak menggubris peringatan kami, kronologinya seperti itu. Cuma tiba-tiba habis Jumat, spontanitas masyarakat datang ke tempat itu. Betul kejadiannya Jumat kemarin,” ungkap Ijang.

Ijang juga menekankan bahwa masyarakat Desa Tangkil menjunjung tinggi nilai toleransi beragama. Namun, legalitas dan penggunaan bangunan sesuai peruntukannya dan harus menghormati demi menjaga harmoni antarwarga.

Baca juga: 11.361 Pekerja Non ASN Kota Sukabumi Terima BSU, Total Bantuan Capai Rp6,9 Miliar