BeritaInternasional

Suga BTS Dipanggil Polisi Lagi: Kasus Skuter Listrik dan Alkohol

60
×

Suga BTS Dipanggil Polisi Lagi: Kasus Skuter Listrik dan Alkohol

Sebarkan artikel ini
Suga BTS Dipanggil Polisi Lagi: Kasus Skuter Listrik dan Alkohol

Sukabumihitz. Suga BTS akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sehubungan dengan dugaan mengemudikan skuter listrik dalam kondisi terpengaruh alkohol minggu lalu. Insiden tersebut terungkap setelah rapper berusia 31 tahun itu terjatuh dari skuter listriknya dan ditemukan dalam keadaan mabuk.

Menurut laporan Korea Times pada Minggu (11/8), pihak berwenang akan segera memeriksa Suga di Kantor Polisi Yongsan. Namun, mereka belum mempublikasikan rincian tentang tanggal pemeriksaan.

Pernyataan Suga dan Klarifikasi dari Big Hit

Keesokan harinya setelah insiden, Ia merilis pernyataan di mana ia mengakui telah mengonsumsi alkohol sebelum mengendarai skuter listrik. Ia menyatakan bahwa ia tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum.

“Saat pulang semalam, saya mengendarai skuter listrik setelah minum-minum setelah makan malam.  Ia berpikir bahwa jaraknya dekat dan tidak menyadari larangan mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk,” ungkap Suga BTS.

“Saya meminta maaf kepada semua pihak yang kecewa dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan keliru,” tambahnya. “Ia akan lebih berhati-hati di masa depan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” jelas Suga.

Baca Juga: Tips Diet Ala Idol Korea, Nomor 3 Bikin Sakit!

Klarifikasi Mengenai Kendaraan dan Status Kasus

Sehari setelah insiden (7/8), Big Hit mengakui bahwa informasi dalam pernyataan awal mengenai insiden yang melibatkan Suga BTS tidak akurat, terutama terkait jenis kendaraan yang mereka gunakan.

Awalnya, mereka menyebutkan bahwa Suga menggunakan electric kickboard, padahal sebenarnya menggunakan skuter listrik dengan jok. Selain itu, Big Hit menyatakan bahwa mereka menyelesaikan kasus tersebut karena mereka menahan SIM dan mengizinkan ia pulang pada saat itu. Namun, polisi masih akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami sama sekali tidak berniat meremehkan insiden ini, seperti yang dikatakan beberapa pihak. Kami mohon maaf atas kesalahan dalam pernyataan awal yang kami buat tanpa tinjauan yang lebih mendalam,” ungkap agensi

Potensi Hukuman dan Status Wajib Militer Suga

Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku untuk pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka mencapai 0,2 persen atau lebih.

Saat ini, Suga sedang menjalani masa wajib militer sejak 22 September 2023. Ia aktif sebagai agen layanan sosial, yang merupakan bentuk alternatif dari wajib militer di negara tersebut, dan diharapkan selesai pada Juni 2025.

Baca Juga: Imbas Kasus DUI Suga ‘BTS’, Fan Account Terbesar BTS Tutup Akun