Sukabumihitz. Suga BTS akan kembali dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan sehubungan dengan dugaan mengemudikan skuter listrik dalam kondisi terpengaruh alkohol minggu lalu. Insiden tersebut terungkap setelah rapper berusia 31 tahun itu terjatuh dari skuter listriknya dan ditemukan dalam keadaan mabuk.
Pernyataan Suga dan Klarifikasi dari Big Hit
Keesokan harinya setelah insiden, Ia merilis pernyataan di mana ia mengakui telah mengonsumsi alkohol sebelum mengendarai skuter listrik. Ia menyatakan bahwa ia tidak menyadari bahwa tindakannya melanggar hukum.
“Saat pulang semalam, saya mengendarai skuter listrik setelah minum-minum setelah makan malam. Ia berpikir bahwa jaraknya dekat dan tidak menyadari larangan mengendarai skuter listrik dalam kondisi mabuk,” ungkap Suga BTS.
“Saya meminta maaf kepada semua pihak yang kecewa dengan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan keliru,” tambahnya. “Ia akan lebih berhati-hati di masa depan untuk mencegah terulangnya kejadian serupa,” jelas Suga.
Baca Juga: Tips Diet Ala Idol Korea, Nomor 3 Bikin Sakit!
Klarifikasi Mengenai Kendaraan dan Status Kasus
Potensi Hukuman dan Status Wajib Militer Suga
Di Korea Selatan, pelanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan, yang berlaku untuk pengemudi mobil dan skuter listrik, dapat menghadapi hukuman penjara maksimal lima tahun atau denda hingga 20 juta won ($14.000) jika kadar alkohol dalam darah mereka mencapai 0,2 persen atau lebih.
Saat ini, Suga sedang menjalani masa wajib militer sejak 22 September 2023. Ia aktif sebagai agen layanan sosial, yang merupakan bentuk alternatif dari wajib militer di negara tersebut, dan diharapkan selesai pada Juni 2025.