Breaking News
light_mode
Beranda » Berita » Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi

  • account_circle Dilan
  • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sukabumihitz – Seorang anggota polisi menjadi korban saat berusaha membubarkan tawuran antara alumni SMP di Sukabumi, dengan 11 pelajar yang telah ditangkap terkait insiden ini.

Korban yaitu Briptu Haris, yang merupakan anggota Unit Reskrim Polsek Cireunghas Resor Sukabumi Kota, menderita luka bacok di beberapa bagian tubuh. Peristiwa ini terjadi ketika ia mencoba melerai keributan yang pecah antara kelompok remaja pada Minggu (22/9) dini hari, di Kampung Nagrog, Desa Cireunghas, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, menerangkan bahwa insiden bermula ketika Briptu Haris sedang bertugas piket malam. Pada saat itu, sekelompok warga yang bekerja sebagai buruh pabrik PT GSI melapor ke Polsek Cireunghas tentang adanya sekelompok remaja yang sedang konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam.

“Warga yang merupakan buruh pabrik PT GSI itu melaporkan ada sekelompok remaja konvoi dengan menggunakan sepeda motor kemudian mencegat kendaraan, dan melakukan sweeping dengan menggunakan senjata tajam,” kata Rita pada Rabu (25/9) mengutip dari detik.com.

Menanggapi laporan tersebut, Briptu Haris bersama dua rekannya, DH dan DNH, segera bergerak menuju lokasi menggunakan mobil patroli. Sesampainya di sana, mereka menemukan kelompok pelaku yang menggunakan sekitar 10 sepeda motor. Ketika mereka mencoba menghentikan para pelaku, dua remaja berinisial VCY (20) dan MA (16) berusaha kabur. Namun petugas berhasil menangkap beserta satu bilah senjata tajam jenis celurit.

Saat polisi tengah mengamankan beberapa pelaku, seorang remaja berinisial H (17) tiba-tiba menyerang Briptu Haris dengan parang ke arah pantat. Sementara pelaku lainnya, R (16), menendang ke arah pinggang dan menyabetkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban. Selain itu, teman-teman pelaku yang lain merusak mobil patroli polisi, terutama di bagian belakang dan samping.

Akibat serangan tersebut, Briptu Haris mengalami luka di beberapa bagian tubuh yang memerlukan lima dan dua jahitan di masing-masing titik. Ia langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sementara itu, dalam waktu tiga jam pascakejadian, polisi berhasil menangkap 11 pelaku yang terlibat.

Baca juga: Korupsi Dana Desa Hingga Ratusan Juta, Eks Kades Citamiang Sukabumi Diringkus Polisi

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa dari 11 pelaku yang petugas amankan. 10 di antaranya berstatus pelajar dan masih di bawah umur, sedangkan satu lainnya adalah mahasiswa. Dua dari pelajar tersebut menjadi pelaku utama dalam penyerangan terhadap anggota polisi.

“Pelaku (penyerangan) dua orang di bawah umur. Umurnya 17 masih duduk di bangku SMA. Dia alumni SMP tertentu. Dia menantang perang kepada lawannya alumni SMP yang lainnya. Ketika lawannya tidak datang itulah mereka menyerang siapa saja yang ada di lokasi men-sweeping siapa saja yang ada di lokasi,” kata Bagus.

Sebelum serangan terjadi, Briptu Haris sempat memberikan tembakan peringatan, namun peringatan tersebut para pelaku abaikan oleh para pelaku.

“Pada saat mendekati mereka, petugas melakukan tembakan peringatan untuk membubarkan diri namun ke sepuluh orang ini justru menyerang petugas sehingga petugas amankan pada saat itu. Anggota tersebut sudah berteriak ‘kami polisi’ dengan menembakkan dua kali tembakan peringatan,” sambungnya.

Atas peristiwa tersebut, para pelaku terancam dengan enam pasal sekaligus yaitu Pasal 2 Undang-undang Darurat nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. Kemudian Pasal 170 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun.

Lalu Pasal 351 Ayat (2) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 5 tahun, Pasal 169 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 6 tahun. Terakhir, pasal 55 Ayat (1) dan Pasal 56 Ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.
Atas kasus ini,

Bagus menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Termasuk menerapkan sistem peradilan anak bagi pelaku yang masih di bawah umur.

Baca juga: Pasca-Longsor, Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak Akan Kembali Beroperasi Pada 24 September 2024

  • Penulis: Dilan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Marema Kota Sukabumi Kembali Hadir di Ramadhan 2026 Setelah 11 Tahun Terhenti

    Pasar Marema Kota Sukabumi Kembali Hadir di Ramadhan 2026 Setelah 11 Tahun Terhenti

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Vina Agustina
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – 11 tahun vakum, tradisi Pasar Marema kembali hadir dan menghidupkan suasana Kota Sukabumi menjelang Ramadhan 1447 H / 2026. Pasar musiman yang sempat hilang selama satu dekade ini kembali menarik perhatian warga sebagai ruang ekonomi dan pusat aktivitas masyarakat. Kebangkitan Tradisi Pasar Ramadhan Tahun ini, penyelenggara menghadirkan Pasar Marema di Jalan Kapten Harun […]

  • BSI Diginofset 2024

    Siapkan CV Terbaik Anda, Bursa Kerja Siap Hadir di Sukabumi

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Wargi Sukabumi, persiapkan diri Anda! Kegiatan Bursa Kerja yang sangat dinantikan para pencari kerja siap digelar di sukabumi, pada Selasa (30/1). Melalui event BSI Diginofest 2024, Universitas BSI Kampus Sukabumi akan menggelar Bursa Kerja untuk memfasilitasi para pencari kerja dalam meraih peluang kerja pada perusahaan yang diimpikan. Kegiatan ini akan terselenggara di aula […]

  • 4 Strategi Ampuh dari BSI Career Center Agar Cepat Diterima Kerja

    4 Strategi Ampuh dari BSI Career Center Agar Cepat Diterima Kerja

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Di tengah persaingan dunia kerja yang semakin ketat, keberhasilan dalam mendapatkan pekerjaan tidak hanya bergantung pada keberuntungan, tetapi juga membutuhkan perencanaan yang matang dan keterampilan yang relevan. Menanggapi tantangan ini, Universitas BSI Sukabumi melalui BSI Career Center (BCC) berbagi strategi praktis untuk membantu mahasiswa, alumni, dan masyarakat lebih mudah diterima di dunia kerja. […]

  • Telaga Saat Destinasi Wisata yang Memikat di Puncak Bogor

    Telaga Saat Destinasi Wisata yang Memikat di Puncak Bogor

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Puncak bogor adalah salah satu tempat wisata yang sering di kunjungi oleh masyarakat dari berbagai daerah.Tempat ini terkenal akan kesejukan dan keindahan yang memukau, sehingga setiap pengunjung yang datang tidak pernah merasa bosan. Tidak hanya itu,Puncak bogor juga memiliki beberapa Destinasi wisata alam yang tak kalah menarik dan menakjubkan.Salah satunya yaitu Telaga saat […]

  • NCT 2024

    Gerakan Boikot Meluas, Awas Ada Grup Favorit mu !!!!

    • calendar_month Selasa, 4 Jun 2024
    • account_circle Nana
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Situasi di Palestina saat ini semakin memburuk dan Israel terus melakukan genosida hingga “All Eyes On Rafah” menjadi gerakan boikot yang trending di beberapa media sosial. Israel terus melakukan pembantaian terhadap warga Palestina, bahkan Israel membom kota terakhir yang mereka janjikan keamanan nya yaitu Rafah. Situasi yang semakin memburuk ini sebenarnya berdampak pada […]

  • Edukasi Pancasila di SDN Babakan Perkuat Pemahaman Sila Persatuan Indonesia

    Edukasi Pancasila di SDN Babakan Perkuat Pemahaman Sila Persatuan Indonesia

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Ina haryani
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Kelompok 1 mahasiswa UBSI Sukabumi Program Studi Sistem Informasi mengadakan kegiatan sosialisasi mengenai penerapan Pancasila sila ke-3 di SDN Babakan, Sukabumi. Acara ini berlangsung pada Kamis (23/10) dan diikuti oleh siswa kelas 6 bersama guru pendamping. Kelompok 1 terdiri dari Rusdi Rustiandi Saputra sebagai ketua kelompok, bersama empat anggota yaitu Ananda Oktaviani K, […]

expand_less