Sukabumihitz – Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan Hj. Kokom Komariah Subangjaya, Cikole Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4) malam.
Kurang dari 3 jam, Tim Buru Sergap Satuan Reserse Kriminal (Buser Satreskrim) Polres Sukabumi Kota berhasil mengamankan para pelaku, yaitu WKS (30 tahun), MR (21 tahun), MY (21 tahun), RR (30 tahun), PP (24 tahun), AS (24 tahun), MYF (22 tahun) dan RM (22 tahun). Polisi menyita barang bukti berupa lima senjata tajam, dua batang bambu, dua unit telepon genggam, dan satu unit sepeda motor.
Dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi Kota pada Rabu (3/4), tujuh dari delapan terduga pelaku telah diprlihatkan kepada media. Sementara itu, satu orang masih menjalani perawatan di RSUD R Syamsudin, S.H., setelah mengalami luka sayatan dari senjata tajam.
Baca juga: Tutup Bazar Culinary Ramadhan, Bupati Sukabumi Umumkan Omset UMKM Naik Drastis
Mengutip dari laman instagram Humas Polres Sukabumi Kota, AKP Bagus Panuntun, menjelaskan bahwa insiden kekerasan tersebut karena kesalahpahaman dan perang mulut melalui pesan suara di aplikasi WhatsApp.
“Adapun modus operandi dari peristiwa ini adalah adanya kesalahpahaman antara para pemuda tersebut. Aksi saling menantang yang dilontarkan melalui voice note aplikasi WhatsApp, kemudian salah satu kelompok mendatangi TKP. Akan tetapi karena merasa kurang banyak, mereka kembali lagi ke lokasi dengan membawa teman-temannya. Terjadilah aksi kekerasan, penganiayaan, pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor,” ungkap Bagus.
Pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada tersangka lain yang terlibat. Selain itu, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan, terutama yang menggunakan senjata tajam.