Sukabumihitz -Pemerintah pusat menonaktifkan sekitar 164 ribu kepesertaan BPJS Kesehatan segmen PBI-APBN di Kabupaten Sukabumi pada awal 2026, sebuah kebijakan pengurangan kuota yang memicu keresahan karena masyarakat tidak menerima pemberitahuan apa pun. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Masykur Alawi, menjelaskan bahwa banyak warga baru mengetahui status KIS mereka bermasalah saat menghadapi kondisi darurat medis, termasuk seorang pasien persalinan yang akhirnya harus membayar biaya mandiri karena jaminannya tidak lagi berlaku di rumah sakit.
Kendala Reaktivasi dan Tantangan Status UHC
Krisis ini kian kompleks karena Kabupaten Sukabumi belum mencapai status Universal Health Coverage (UHC). Kondisi tersebut membuat proses reaktivasi KIS tidak bisa dilakukan dengan cepat. Warga yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaannya harus menunggu hingga bulan berikutnya, padahal kebutuhan medis tidak selalu bisa menunggu. Banyak keluarga merasa cemas karena takut tidak mampu menangani biaya layanan kesehatan yang terus meningkat.
Data resmi menunjukkan tren penurunan kuota yang sangat signifikan. Dari angka awal 1,4 juta jiwa, kuota PBI-APBN untuk Kabupaten Sukabumi terus menyusut hingga hanya tersisa 700–800 ribu jiwa saja. Penurunan ini memberikan tekanan besar kepada pemerintah daerah. Ruang fiskal daerah belum mampu menutup seluruh kekurangan tersebut sehingga sebagian warga berpotensi tidak memiliki perlindungan kesehatan sama sekali.
Baca Juga: Minum Kopi Terlalu Pagi Bukan Menambah Energi, Justru Berisiko Memicu Stres
Koordinasi Antarlembaga untuk Menekan Dampak Krisis
Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi melakukan langkah cepat untuk meminimalkan dampak krisis. Pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Tujuan utama langkah ini yaitu memverifikasi ulang data warga dan memastikan kelompok masyarakat yang layak bisa mendapatkan kembali hak kepesertaannya.
Verifikasi data menjadi langkah krusial karena banyak penonaktifan muncul akibat ketidaksesuaian data administrasi. Pemerintah daerah berupaya memperbaiki akurasi data kependudukan agar warga tidak kehilangan jaminan kesehatan hanya karena persoalan teknis.

Krisis KIS di Kabupaten Sukabumi 164 ribu kepesertaan dinonaktifkan pemerintah pusat | sumber: Facebook Asep Saepul saepul Bahrudin
Imbauan Penting bagi Warga di Tengah Krisis KIS
Di tengah ketidakpastian ini, masyarakat memiliki peran penting. Dinas Kesehatan mengimbau warga untuk aktif memeriksa status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN atau puskesmas terdekat. Langkah ini mencegah warga terkejut saat membutuhkan layanan kesehatan mendesak.
Petugas menganjurkan warga tidak mampu untuk segera berkoordinasi dengan perangkat desa agar proses validasi data berlangsung cepat dan tepat. Pemerintah juga mendorong warga yang memiliki kemampuan finansial untuk beralih menjadi peserta mandiri, sehingga bantuan tersalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Penutup: Krisis yang Perlu Penanganan Cepat dan Akurat
Krisis KIS di Sukabumi menjadi pengingat bahwa jaminan kesehatan membutuhkan sistem pendataan yang akurat, cepat, dan terkoordinasi. Krisis ini menuntut penyelesaian komprehensif agar tidak menimbulkan beban sosial berkepanjangan. Pemerintah dan masyarakat perlu bekerja bersama menjaga akses kesehatan tetap terbuka bagi seluruh warga Kabupaten Sukabumi.
Baca Juga: Nyeri Perut yang Kerap Diabaikan Ini Ternyata Mengarah pada Usus Buntu














