Berita

Kominfo Blokir Aplikasi Temu untuk Lindungi UMKM dari Produk Asing

34
×

Kominfo Blokir Aplikasi Temu untuk Lindungi UMKM dari Produk Asing

Sebarkan artikel ini
Kominfo
Kominfo Tindak Tegas: Aplikasi Temu Diblokir demi Lindungi UMKM | Sumber: Kominfo

Sukabumihitz – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi memblokir aplikasi e-commerce asal China, Temu, pada Rabu (9/10). Pemerintah mengambil langkah ini karena menganggap aplikasi tersebut mengancam keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Selain itu, Temu tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia.

Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi, menyatakan pemblokiran ini merupakan respons cepat atas kekhawatiran pelaku UMKM. “Kami memblokir Temu karena keresahan masyarakat, terutama para pelaku UMKM, dan aplikasi ini juga tidak terdaftar sebagai PSE,” kata Budi di Jakarta.

Budi menambahkan bahwa pemerintah berupaya melindungi UMKM dengan mengatasi serbuan produk asing yang menawarkan harga murah, sehingga menciptakan persaingan tidak sehat.. Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki, juga mendukung langkah ini melalui surat yang meminta perlindungan lebih bagi UMKM.

Baca Juga: Windows 12: Inovasi Revolusioner atau Sekedar Janji Manis?

Produk yang dijual di Temu juga dilaporkan memiliki kualitas yang rendah dan merugikan konsumen. “Kami sudah memblokir Temu di App Store dan Play Store demi melindungi konsumen dan UMKM lokal,” tambah Budi.

Rumor Akuisisi Bukalapak

Di tengah pemblokiran, muncul rumor bahwa Temu berencana masuk ke pasar Indonesia melalui akuisisi Bukalapak. Namun, Sekretaris Bukalapak, Cut Fika Lutfi, membantah kabar tersebut dan mengatakan pihaknya belum menerima informasi resmi terkait rencana akuisisi.

Proses Pemblokiran

Meskipun sudah diblokir, aplikasi Temu masih bisa ditemukan di Google Play Store dan Apple App Store. Budi Arie menjelaskan bahwa aplikasi memang masih muncul di toko aplikasi, tetapi pengguna di Indonesia sudah tidak bisa lagi melakukan transaksi.

“Kami sudah tegas memblokir Temu. Sekarang, tergantung pihak platform untuk menghapusnya sepenuhnya dari toko aplikasi,” jelas Budi.

Pemblokiran Temu bertujuan melindungi UMKM lokal dari persaingan tidak sehat akibat produk asing yang dijual dengan harga jauh lebih murah. Selain itu, langkah ini memastikan aplikasi e-commerce asing mematuhi aturan yang berlaku di Indonesia.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tol Bocimi Seksi II Kembali Beroperasi, Nikmati Akses Mudah dan Gratis