BeritaPendidikan

Kolaborasi Strategis Antara LLDIKTI Wilayah III dan Perguruan Tinggi Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan

115
×

Kolaborasi Strategis Antara LLDIKTI Wilayah III dan Perguruan Tinggi Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan

Sebarkan artikel ini
LLDIKTI 3
Kolaborasi Strategis Antara LLDIKTI Wilayah III dan Perguruan Tinggi Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Kekerasan | dok: Istimewa

11 PTS Mitra Sukses Berkolaborasi dengan Layanan Terintegrasi

PKS ini melibatkan 11 PTS mitra yang memberikan jaminan yakni perlindungan dan pemulihan bagi korban secara mudah, cepat, dan profesional. 11 PTS ini terbagi dalam tiga kelompok fokus yakni kesehatan, psikologi, dan bantuan hukum.

“Kerja sama ini merupakan wujud harmoni kita dalam menciptakan lingkungan belajar di kampus yang aman dan nyaman. Tidak hanya bagi mahasiswa, tetapi juga dosen dan seluruh sivitas akademika,” ungkap Rektor Universitas Trisakti, Prof. Dr. Ir. Kadarsah Suryadi, DEA.

Kerja sama LLDIKTI 3
LLDIKTI Wilayah III bersama PTS Mitra jalin Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan akademik | dok: Istimewa

Berikut adalah daftar PTS mitra yang terlibat:

1. Bidang Kesehatan

  • Universitas Kristen Indonesia
  • Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • STIKES Sumber Waras
  • STIKES RSPAD Gatot Soebroto
  • STIK Budi Kemuliaan

2. Bidang Psikologi

  • Universitas Gunadarma
  • Universitas Kristen Indonesia
  • Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
  • Universitas Pelita Harapan
  • Universitas Bina Nusantara

3. Bidang Bantuan Hukum

  • Universitas Sahid
  • Universitas Budi Luhur
  • Universitas Bina Nusantara
  • Universitas Trisakti

Untuk perguruan tinggi yang memerlukan dukungan atau informasi mengenai tindak pencegahan kekerasan, dapat menghubungi Humas LLDIKTI Wilayah III melalui WhatsApp 082122355330, official Instagram Humas LLDIKTI Wilayah 3 @humas.lldikti3 atau laman lldikti3.kemdikbud.go.id.

Kolaborasi ini ini merupakan langkah konkret LLDIKTI Wilayah III dalam mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan mendukung, serta memastikan setiap individu di dalamnya merasa terlindungi. Selain itu, melalui sinergi ini, diharapkan penanganan kasus kekerasan dapat berjalan lebih efektif, menciptakan budaya kampus yang bebas kekerasan, dan mempromosikan integritas bagi semua pihak.

Baca Juga: Lebih dari Sekadar Pencegahan, LLDIKTI Wilayah III Hadirkan Jaminan Perlindungan hingga Pemulihan Bagi Korban Kekerasan di Lingkungan Akademik