Berita

Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi, Dua Pengendara Motor Terluka

147
×

Kecelakaan Lalu Lintas di Sukabumi, Dua Pengendara Motor Terluka

Sebarkan artikel ini
Dua Motor Kecelakaan
Ilustrasi Dua Pengendara Motor Kecelakaan | Sumber: Generated AI (Gemini)

Sukabumihitz – Insiden kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu malam (3/8) di ruas Jalan Ir H Juanda, kawasan Dago, Sukabumi. Peristiwa ini berlangsung tepat di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi sekitar pukul 19.30 WIB. Akibat kejadian tersebut, dua pengendara motor mengalami luka dan langsung menuju ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapat perawatan.

Kecelakaan melibatkan Honda Beat bernomor polisi F 6564 XX milik HH (59 tahun) dan Honda Scoopy bernomor polisi F 5275 UAI milik DSW (25 tahun). Menurut keterangan Kanit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota, IPDA Andika Pratistha, insiden bermula saat HH melaju cukup kencang sambil melawan arus.

“HH melaju dari arah Jalan RE Martadinata menuju arah Kantor Balaikota Sukabumi. Diduga saat mengendarai kendaraannya, HH melaju dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan arus lalu lintas dengan cara melawan arah,” ujar Andika, mengutip dari Sukabumiupdate.

Setiba di lokasi kejadian, HH yang mengendarai Honda Beat langsung menabrak Honda Scoopy yang datang dari arah berlawanan.

“Akibat dari kecelakaan tersebut, kedua pengendara mengalami luka-luka dan kendaraannya mengalami kerusakan. Keduanya dilarikan ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan penanganan medis,” tambah Andika.

Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab detail kecelakaan tersebut. Andika juga mengingatkan masyarakat agar selalu tertib dan mematuhi rambu lalu lintas demi keselamatan bersama. Ia menegaskan pentingnya kesadaran pengendara untuk tidak melawan arus, terutama di jalan yang ramai dan padat kendaraan.

Baca Juga: Rekening Diblokir Karena Nganggur 3 Bulan? Jangan Panik, Ini Solusi Cepatnya!