Sukabumihitz – Pemerintah Kota Sukabumi memberikan kabar menggembirakan bagi para Ketua Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), dan petugas Linmas. Insentif bulanan yang telah lama dinanti akhirnya mulai disalurkan pada bulan April 2025.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa anggaran insentif sudah masuk dalam pos keuangan daerah dan kini tinggal menunggu proses penyaluran. Kabar baiknya, jumlah insentif tahun ini lebih besar ketimbang tahun-tahun sebelumnya.
“Sudah dianggarkan, insyaallah bulan ini cair,” ujar Ayep saat diwawancarai detikJabar pada Rabu (09/04).
Setiap tahunnya, Pemerintah Kota Sukabumi mengalokasikan dana sebesar Rp12 miliar untuk mendukung kinerja Ketua RT dan RW. Sementara itu, petugas Linmas memperoleh alokasi anggaran lebih dari Rp2 miliar sebagai apresiasi atas peran aktif mereka dalam menjaga keamanan lingkungan.
Baca juga: Samsat Kota Sukabumi Diserbu Wajib Pajak, Penerimaan PKB Tembus Rp500 Juta per Hari
Ayep menjelaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar bentuk penghargaan, tetapi juga bagian dari strategi mendorong partisipasi aktif para pengurus wilayah, khususnya dalam mendukung program prioritas kota seperti penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Target kami adalah pelunasan PBB 100 persen. Total yang harus dikumpulkan mencapai Rp14,4 miliar. Jadi peran RT, RW, lurah, hingga camat sangat dibutuhkan agar tidak ada lagi tunggakan,” terangnya.
Untuk mendukung pencapaian target tersebut, Camat Cikole memegang peran sebagai penanggung jawab utama (PIC) dalam pelaksanaan program ini. Dengan kolaborasi antara perangkat wilayah, Ayep berharap pelunasan PBB di seluruh kecamatan bisa berjalan lebih efektif.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran RT dan RW sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah di tingkat paling bawah. Tidak hanya dalam tugas administratif, tetapi juga sebagai jembatan antara warga dan pemerintah.
“Melalui insentif ini, kami harap semangat dan kinerja RT serta RW makin optimal, apalagi mereka adalah penghubung langsung antara masyarakat dan pemerintah kota,” tutupnya.
Rincian Besaran Insentif Bulanan:
- Ketua RT: Rp500.000
- Ketua RW: Rp700.000
- Petugas Linmas: Rp100.000
Kebijakan ini menjadi langkah konkret Pemkot Sukabumi dalam memperkuat sistem pemerintahan dari level terbawah, sekaligus mendorong partisipasi warga dalam pembangunan dan pengelolaan wilayah secara lebih menyeluruh.