SukabumiHitz – Pemerintah Iran resmi melarang warga menggunakan Starlink, layanan internet satelit yang dioperasikan SpaceX di bawah kepemimpinan Elon Musk. Alasan utama larangan ini adalah kekhawatiran pemerintah terhadap potensi akses internet tanpa pengawasan melalui jaringan non-lokal, yang sulit mereka kendalikan.
Baca Juga : Sukabumi Gelar Islamic Book Fair Terbesar, Sambut Tahun Baru Islam 1447 H
Pihak berwenang Iran juga memperingatkan bahwa kekuatan asing bisa memanfaatkan layanan ini untuk menjalankan misi militer dan spionase yang berpotensi mengancam keamanan nasional. Mereka menegaskan kekhawatiran atas hilangnya kendali terhadap infrastruktur komunikasi dalam negeri. Elon Musk menyatakan bahwa SpaceX mengaktifkan Starlink di Iran untuk membantu warga tetap terhubung selama protes dan pemadaman internet. Hingga kini, perusahaan belum memberikan tanggapan resmi terkait larangan tersebut.
Kelompok-kelompok pembela hak digital menyayangkan keputusan tersebut. Mereka menyatakan bahwa pelarangan Starlink hanya akan memperburuk keterbatasan akses terhadap internet yang bebas dan aman di Iran. Perwakilan dari Access Now, sebuah organisasi nirlaba internasional, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari tren “otoritarianisme digital” yang semakin menguat.
Mereka menambahkan bahwa meskipun suatu negara berhak mengelola infrastruktur internetnya, pemblokiran total terhadap layanan seperti Starlink justru memperdalam praktik sensor dan penindasan terhadap kebebasan berinformasi.