Sukabumihitz – Dalam rangka program Gubernur Jawa Barat “Abdi Nagri Nganjang Ka Warga” Edisi ke-17. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi akan mengadakan pelayanan administrasi di Lapang Merdeka Kota Sukabumi, pada Jumat (25/07) mulai pukul 07.30 hingga 13.00 WIB.
Melalui program ini, Disdukcapil menghadirkan layanan administrasi kependudukan secara langsung di pusat kota secara gratis. Warga yang hadir dapat mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), KTP elektronik, KIA (Kartu Identitas Anak), IKD (Identitas Kependudukan Digital), Akta Kelahiran, Akta Kematian, hingga mendapatkan konsultasi administrasi kependudukan (Adminduk) langsung dari petugas.
Tim Disdukcapil Kota Sukabumi secara aktif melaksanakan pelayanan jemput bola sebagai strategi utama untuk memudahkan masyarakat mengakses layanan kependudukan penting tanpa harus datang ke kantor pelayanan. Pelayanan ini akan berlangsung di tengah masyarakat guna memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam memperoleh hak-haknya sebagai penduduk, terutama terkait dokumen kependudukan.
Beragam layanan yang tersedia:
- Perekaman KTP-el untuk pemula (usia 17 tahun)
- Pembuatan dan pembaruan Kartu Keluarga (KK)
- Penerbitan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
- Pencetakan KIA (Kartu Identitas Anak)
- Cetak ulang KTP-el karena rusak atau hilang (dengan melampirkan surat kehilangan dari kepolisian)
- Aktivasi IKD (Identitas Kependudukan Digital) melalui aplikasi resmi
- Konsultasi seputar layanan Adminduk
Baca juga: Dedi Mulyadi Stop Aksi Pemungutan Sumbangan di Jalan Nasional Sukabumi, Ini Alasannya!
Tidak hanya itu, Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi (KDM), juga akan menghadiri kegiatan yang berlangsung di Pusat Kota Sukabumi sebagai bentuk dukungan terhadap optimalisasi pelayanan publik dan pendekatan pelayanan yang lebih humanis dan inklusif. Kehadiran beliau diharapkan mampu memotivasi perangkat daerah serta masyarakat dalam menciptakan sinergi pelayanan yang lebih baik.
Dengan adanya transformasi digital dalam pelayanan administrasi publik, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama. Program ini memberikan kemudahan bagi warga untuk mengurus dokumen tanpa harus mengantri panjang di kantor pelayanan.
Pemerintah Kota Sukabumi mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Warga perlu membawa dokumen pendukung sesuai kebutuhan layanan dan memastikan bahwa seluruh data diri sudah sesuai dan terbaru.