BeritaInternasionalPendidikan

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024

80
×

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024

Sebarkan artikel ini
hari kebebasan pers sedunia 2024
Hari kebebasan pers sedunia 2024

Sukabumihitz – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa menetapkan 3 Mei sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom City. Yang merupakan kesempatan untuk mengakui peran penting jurnalisme dan kebebasan berbicara, terutama dalam menghadapi tantangan lingkungan global yang kritis saat ini. Fungsi merayakan hari pers sedunia adalah untuk meningkatkan kesadaran, menghormati dan menjunjung tinggi hak kebebasan bersuara. Selain itu, pers berperan sebagai penyambung komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

TEMA

Mengutip dari situs resmi UNESCO, Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 bertemakan “A Press for the Planet: Journalism in the face of the Environmental Crisis” yang berarti “Pers untuk Planet: Jurnalisme dalam menghadapi Krisis Lingkungan”.

Pada tanggal 2 dan 4 Mei 2024, Chili dan UNESCO akan menjadi tuan rumah Konferensi Hari Kebebasan Pers Sedunia ke-31. Konferensi global Hari Kebebasan Pers Sedunia 2024 ini akan berlangsung di Centro Cultural Gabriela Mistral, Santigo, Chili.

MAKNA

Pada peringatan ke-31 Hari Pers Sedunia 2024, fokus utamanya yaitu pemahaman yang lebih dalam tentang dampak krisis iklim dan keanekaragaman hayati terhadap lingkungan, ekosistem, dan kehidupan global. Juga pentingnya menyebarluaskan cerita tentang penderitaan dan kehilangan dari berbagai belahan dunia.

Oleh karena itu, peran jurnalis menjadi sangatlah penting. Melalui dedikasi, keberanian, dan ketekunan mereka, kita dapat memahami dan mengetahui apa yang terjadi di dunia ini. Mereka bertugas melaporkan tentang kondisi dunia dan memperjuangkan hak atas lingkungan yang sehat serta kehidupan yang layak bagi semua.

SEJARAH

Melansir dari situs National Today, Hari Pers ada pada tahun 1991 ketika sekelompok jurnalis Afrika mengajukan permohonan di konferensi UNESCO yang berlangsung di ibu kota Namibia, Windhoek. Mereka menyusun “Deklarasi Windhoek,” sebuah dokumen yang bertujuan untuk memberikan dasar bagi media yang bebas, independen, dan beragam.

Pada tahun 1993, Konferensi Umum ke-26 UNESCO menindaklanjuti permintaan dari para penandatangan Deklarasi Windhoek dengan menetapkan Hari Kebebasan Pers Sedunia. Berdasarkan informasi dari situs PBB,  Majelis Umum PBB mengumumkan peresmian Hari Kebebasan Pers Sedunia pada bulan Desember 1993, mengikuti rekomendasi dari Konferensi Umum UNESCO. Oleh karena itu, setiap tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia.

Salah satu prinsip utama UNESCO dalam Hari Pers adalah kebebasan pers dan ekspresi untuk mendukung komunikasi yang saling memahami, yang bertujuan untuk membangun perdamaian dalam masyarakat.

Tanggal 3 Mei menjadi momen penting bagi pemerintah akan komitmennya untuk menghormati kebebasan pers. Melalui peringatan Hari Pers, mendorong seluruh pihak  untuk mengembangkan inisiatif guna mewujudkan kebebasan pers di seluruh dunia.

Kebebasan berbicara dan menyampaikan pikiran merupakan aspek krusial dalam suatu sistem demokrasi. Tingkat demokrasi suatu negara tercermin dari upaya perlindungan terhadap hak untuk berkumpul, menyuarakan pendapat, dan terlibat dalam dialog terbuka.

Oleh karena itu, dalam konteks negara yang pemerintahannya berbasis pada kedaulatan rakyat, perlindungan terhadap kebebasan berekspresi dan berpendapat sangatlah penting. Hal ini dapat memberikan dukungan bagi fungsi pengawasan, kritik, dan memberikan saran terhadap jalannya pemerintahan. Sebagai hasilnya, terwujudlah partisipasi yang lebih aktif dari masyarakat dalam proses pemerintahan.

Baca Juga: Permudah Siswa  Belajar Membaca, Guru SD Bosowa Bina Insani Kembangkan Metode Vokal N