Sukabumihitz – Sebanyak 11.361 pekerja Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi resmi menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan simbolis bantuan ini berlangsung pada Rabu (25/6) di Balai Kota Sukabumi, Wali Kota H. Ayep Zaki beserta jajaran pejabat daerah turut hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Ayep Zaki menyampaikan apresiasi terhadap perhatian pemerintah pusat yang kembali menyalurkan BSU setelah terakhir dilakukan tahun 2022. Ia menyebut BSU tahun ini sebagai bukti nyata bahwa negara hadir untuk melindungi kelompok rentan. Mulai dari guru ngaji, marbot masjid, hingga para kader masyarakat.
“BSU ini adalah bagian dari ikhtiar bersama agar masyarakat, khususnya para pekerja Non ASN, lebih terlindungi secara sosial dan ekonomi,” kata Ayep mengutip dari KDP Kota Sukabumi.
Baca juga: Waspada! Penipuan PKH Mengintai Warga Parungkuda Sukabumi
Penyaluran BSU akan berlangsung dalam dua tahap, yaitu dengan nominal Rp300 ribu per orang per bulan, sekaligus untuk dua bulan langsung. Total anggaran untuk Non ASN mencapai Rp6,9 miliar, sementara untuk pekerja swasta aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp12 miliar.
Di samping program dari pemerintah pusat, Pemkot Sukabumi juga meluncurkan sejumlah program perlindungan sosial dari APBD. Di antaranya insentif untuk RT/RW sebesar Rp500.000–Rp700.000 per bulan, bantuan untuk hansip dan linmas sebesar Rp100.000, serta insentif bagi guru ngaji dan marbot. Pemkot juga menjalankan program padat karya yang menyasar 10.000 warga dengan bayaran Rp320.000 untuk empat hari kerja.
Guna mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, Sukabumi juga mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi kerakyatan berbasis gotong royong. Koperasi ini dirancang untuk menjangkau lapisan masyarakat bawah, terutama pelaku usaha kecil dan pekerja informal.
Ayep Zaki menegaskan bahwa semua program ini adalah bagian dari komitmen pemerintah untuk menurunkan angka kemiskinan di Kota Sukabumi dan memperluas jangkauan perlindungan sosial yang lebih menyeluruh dan adil.
Hingga saat ini, 3.200 pekerja dari sektor informal terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan mulai dari pengemudi delman hingga petugas kebersihan. Pemerintah berharap program perlindungan ini menjadi pondasi jangka panjang yang inklusif dan berkeadilan.