BeritaPendidikan

Saat Algoritma Menguji Iman, Kampus dan Pustakawan Harus Turun Tangan

9
×

Saat Algoritma Menguji Iman, Kampus dan Pustakawan Harus Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Saat Algoritma Menguji Iman, Kampus dan Pustakawan Ambil Peran Aktif | Doc : Istimewa
Saat Algoritma Menguji Iman, Kampus dan Pustakawan Ambil Peran Aktif | Doc : Istimewa

Sukabumihitz – Maraknya konten keagamaan bernuansa provokatif, intoleran, dan manipulatif di media sosial mendorong kampus memperkuat peran sebagai penjaga literasi digital. Universitas Nusa Mandiri (UNM) sebagai Kampus Digital Bisnis menegaskan bahwa literasi digital berbasis etika harus menjadi bagian penting dalam ekosistem pendidikan tinggi, termasuk dalam praktik dakwah di ruang digital.

Pustakawan UNM, Ricky Sediawan, menilai arus informasi di media sosial tidak selalu menghadirkan nilai edukatif dan etis. Ia melihat banyak konten keagamaan menjadi viral bukan karena kedalaman makna, tetapi karena mampu memancing emosi audiens.

“Algoritma media sosial bekerja berdasarkan interaksi, bukan kebenaran. Tanpa literasi digital yang kuat, masyarakat mudah terjebak pada konten keagamaan yang provokatif dan memecah,” ujarnya dalam rilis pada Kamis (05/02).

Ricky menekankan bahwa kampus harus mengambil peran aktif. Kampus tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membangun nalar kritis dan etika digital mahasiswa. Dalam konteks ini, pustakawan memegang posisi strategis. Mereka tidak sekadar mengelola koleksi buku, tetapi juga memfasilitasi literasi informasi dan menyeimbangkan arus konten digital.

Baca juga: Peran Perpustakaan Perguruan Tinggi dalam Menunjang Pembelajaran dan Mendukung Kurikulum

Ia menjelaskan bahwa literasi digital dalam perspektif Islam tidak berhenti pada kemampuan teknis menggunakan teknologi. Literasi digital menuntut kemampuan melakukan verifikasi informasi (tabayyun), memahami konteks pesan, serta menyadari tanggung jawab moral dalam setiap unggahan dan komentar.

“Pustakawan membantu sivitas akademika dan masyarakat memilah informasi serta membedakan antara dakwah yang mencerahkan dan konten yang memecah ukhuwah,” jelasnya.

UNM terus mendorong penguatan literasi digital melalui optimalisasi peran perpustakaan sebagai pusat edukasi etika bermedia. Kampus memposisikan perpustakaan bukan hanya sebagai ruang baca, tetapi sebagai ruang pembelajaran literasi digital, literasi informasi, dan literasi etika.

Sebagai Kampus Digital Bisnis, UNM memandang tantangan dakwah digital sebagai bagian dari transformasi digital yang lebih luas. Kampus membekali mahasiswa dan masyarakat dengan kemampuan berpikir kritis agar tidak menjadi konsumen pasif algoritma. UNM ingin mencetak pengguna digital yang cerdas dan bertanggung jawab.

“Ketika dakwah berpindah ke ruang digital, tanggung jawab etikanya juga harus ikut berpindah. Kampus dan pustakawan memegang mandat moral untuk memastikan literasi digital berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan keagamaan,” tambah Ricky.

Melalui penguatan peran pustakawan dan perpustakaan, UNM berkomitmen membangun ekosistem digital yang sehat, inklusif, dan beradab. Kampus berharap media sosial dapat menjadi ruang penyebaran pengetahuan dan nilai kebaikan, bukan ajang polarisasi.

Baca juga: UNM Gaet Pakar Internasional, Kupas Arah Baru Machine Learning dan IoT