
Sukabumihitz – Pemerintah terus mempercepat pembangunan Jalan Tol Bogor–Ciawi–Sukabumi (Bocimi) Seksi 3 yang menghubungkan Cibadak hingga Sukabumi Barat (Cibolangkaler) sepanjang sekitar 13,7 kilometer. Sejumlah pekerjaan konstruksi di lapangan, mulai dari pembangunan jembatan hingga pengecoran beton di beberapa titik, menunjukkan progres yang cukup signifikan.
Meski pekerjaan fisik terus berjalan, proyek strategis nasional ini masih menghadapi kendala besar pada proses pembebasan lahan. Sekitar 5 persen lahan kebutuhan Seksi 3 masih belum selesai pembebasan. Selain itu, proyek juga membutuhkan tambahan lahan di sepanjang jalur utama tol yang tersebar di 16 desa, termasuk di ruas Tol Bocimi Seksi 2 di Desa Nanggerang, Cicurug, akibat dampak longsor atau amblas yang terjadi beberapa waktu lalu.
Baca Juga : KRL Jakarta Ditargetkan Tembus Cikampek dan Sukabumi pada 2026
PPK Ajukan Penlok Lahan Tambahan
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) 1.9, Yudhi Ardiansyah, mengungkapkan bahwa kebutuhan tambahan lahan tersebut mencakup sekitar 1.200 bidang tanah dengan total luas kurang lebih 17 hektare. Saat ini, pihaknya sedang mengajukan usulan penetapan lokasi terhadap lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Yudhi menegaskan bahwa pihak terkait harus mencapai kesepakatan sebelum pemerintah memproses usulan penetapan lokasi. Jika masih terdapat perbedaan pendapat, Pemprov Jawa Barat akan menunda proses tersebut hingga semua pihak menemukan solusi bersama.
“Kalau masih ada yang belum sepakat, dari Pemprov Jawa Barat itu di-hold dulu. Dicari jalan tengahnya. Kalau sudah sepakat atau ada alternatif yang disetujui, baru diproses penloknya,” ujar Yudhi usai menghadiri rapat lintas sektor di Meeting Room Universitas Nusa Putra, Selasa (10/2/2026).
Pembayaran Lahan Tunggu Tahapan
Mengutip dari sukabumiupdate,Ia menjelaskan bahwa pihak terkait masih harus menjalani beberapa tahapan sebelum dapat membayar lahan setelah pemerintah menetapkan lokasi. Tahapan tersebut meliputi pendelegasian kewenangan dari Kantor Wilayah ke Kantor Pertanahan, pengukuran ulang lahan, serta penilaian harga oleh appraisal independen.
“(Sebenarnya) kalau penetapan lokasi dapat diselesaikan pada Desember 2025, maka pembayaran lahan mungkin bisa (direalisasikan) sekitar April 2026. Saat ini, tahapan yang harus dilalui masih cukup panjang,” kata dia.
“Cuman kami sudah diskusi meminta percepatan, karena ada target proyek dan warga juga sudah menuntut pembayaran,” tambahnya.
Terkait target penyelesaian Tol Bocimi Seksi 3 pada April 2026, Yudhi menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memastikan waktu rampung proyek secara keseluruhan karena proses pembebasan lahan belum tuntas. Meski demikian, hingga saat ini pimpinan proyek belum mengubah target penyelesaian.
“Saya kan inline, malah harusnya target TJT April, PPK harusnya sebelumnya dong, itu idealnya. Cuma April itu harusnya tanah tambahannya sudah selesai (dibebaskan),” ujarnya.
“Saya nggak bisa prediksi, ya mudah-mudahan, saya sih psimis bisa di April. Tapi kita kejar di April karena secara target dari pimpinan belum berubah, TJT juga belum ada perubahan. Nanti apapun caranya kita mengejar target itu,” ungkapnya.













