Pendidikan

Publikasi Ilmiah: Antara Kewajiban Dosen dan Ujian Akademik bagi Mahasiswa

9
×

Publikasi Ilmiah: Antara Kewajiban Dosen dan Ujian Akademik bagi Mahasiswa

Sebarkan artikel ini
Publikasi Ilmiah: Apakah Lebih Diperuntukkan bagi Dosen atau Mahasiswa?| Sumber: Generated AI (Gemini)

Sukabumihitz – Publikasi ilmiah makin menjadi fokus utama dalam dunia akademik di Indonesia. Baik dosen maupun mahasiswa kini ditekan untuk menghasilkan dan menerbitkan karya ilmiah meskipun dengan latar belakang kewajiban dan tujuan yang berbeda. Fenomena ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran akan pentingnya kontribusi terhadap ilmu pengetahuan sekaligus menghadirkan tantangan dalam menjaga integritas akademik di era digital.

Kewajiban Publikasi bagi Dosen

Bagi para dosen, publikasi ilmiah tidak hanya sebatas kegiatan akademik tetapi telah menjadi persyaratan utama dalam pengembangan karier. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menetapkan bahwa publikasi ilmiah adalah bagian dari penilaian jabatan fungsional dosen.

Selain itu, karya ilmiah dosen juga berfungsi menjaga reputasi institusi, memperkuat kredibilitas akademik, serta membuka akses terhadap hibah penelitian. Melalui publikasi, dosen dapat memperluas jaringan ilmiah, berkontribusi pada kebijakan publik, dan memperkaya literatur baik di tingkat nasional maupun internasional.

Publikasi untuk Mahasiswa

Sementara itu, mahasiswa terutama yang berada di tahap akhir studi juga menghadapi persyaratan publikasi. Di banyak perguruan tinggi, syarat kelulusan kini mencakup penerbitan artikel hasil skripsi atau tesis, baik di jurnal nasional maupun internasional.

Baca juga: Panduan Lengkap Membuat Portofolio Digital Gratis untuk Fresh Graduate

Namun, mahasiswa kerap menemui hambatan berupa akses ke referensi yang terbatas, keterampilan menulis ilmiah yang masih dalam proses pembelajaran, serta biaya publikasi yang tidak sedikit. Beberapa kampus telah merespons dengan menyediakan pelatihan penulisan jurnal dan subsidi biaya publikasi agar mahasiswa lebih siap menghadapi tuntutan tersebut.

Siapa yang Lebih “Wajib”?

Pertanyaan mengenai siapa yang “lebih wajib” melakukan publikasi ilmiah tidak memiliki jawaban tunggal. Dosen memiliki kewajiban jangka panjang dalam menjaga produktivitas akademik, sementara mahasiswa memiliki kewajiban publikasi sebagai salah satu syarat menyelesaikan pendidikan. Dengan kata lain, keduanya memiliki tanggung jawab hanya konteks dan tujuannya yang berbeda.

Menurut lembaga seperti Literasi Sains Indonesia, publikasi ilmiah seharusnya tidak dilihat sebagai beban administratif semata, melainkan sebagai kesempatan untuk berbagi ilmu, melatih kritis, dan memperluas wawasan masyarakat.

Pandangan dan Harapan ke Depan

Dengan semakin terbukanya akses terhadap jurnal dan platform ilmiah digital, diharapkan baik dosen maupun mahasiswa dapat memandang publikasi bukan semata kewajiban formal, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan intelektual sebagai insan akademik.

Bagaimana menurut Anda? Apakah publikasi ilmiah sebaiknya menjadi kewajiban formal atau justru sebuah peluang emas untuk memperkuat peran akademisi di masyarakat?

Baca juga: Ingin Cari Jurnal Internasional Gratis dan Legal? Ini Rekomendasi Terbaiknya!