SukabumiHitz.com-Kekerasan Seksual di lingkungan kampus menjadi momok menakutkan dalam dunia pendidikan,
alih-alih mendapatkan tempat yang nyaman dalam menuntut ilmu, kampus malah menjadi tempat bagi oknum tertentu yang memanfaatkan waktu
dan kesempatan dalam memuaskan hasrat demi kepuasan semata.
Maraknya pemberitaan di media elektronik, Seperti TV, Sosial Media maupun surat Kabar mengenai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, pemerintah sampai mengeluarkan peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Satuan Tugas pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual sebagai Upaya pencegahan dan penanggulangan terjadinya kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
satgasĀ ini menjadi garda terdepan dalam mewujudkan kampus yang aman dan nyaman dalam bagi seluruh civitas akademik.
Keberadaan Satgas PPKS merupakan bukti dari komitment pemerintah dan perguruan tinggi dalam membentuk ekosistem pendidikan yang bebas dari segala bentuk kekerasan seksual di lingkungan akadmik perguruan tinggi di Indonesia.
Universitas Bina Sarana Informatika Salah satu kampus yang memiliki SATGAS PPKS, yang dibentuk dan dikukuhkan oleh rektor Universitas BSI pada November 2023 lalu
Pembentukan Satgas PPKS merupakan komitmen dari Universitas BSI dalam memberikan perlindungan, keamanan dan kenyamanan kepada seluruh civitas akademika. Serta menciptakan lingkungan kampus yang bersih, dam kondusif untuk proses kegiatan perkuliahan.