Sukabumihitz – Warga di wilayah Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan berkedok bantuan sosial (bansos). Para pelaku mengaku sebagai petugas Program Keluarga Harapan (PKH), pegawai desa, hingga staf kecamatan, untuk meyakinkan korban.
Modus Penipuan Bansos
Camat Parungkuda, Kurnia Lismana, menyampaikan langsung imbauan tersebut setelah adanya laporan masyarakat terkait modus penipuan yang mengatasnamakan pendataan penerima bansos. Salah satu laporan pertama datang dari warga Desa Parungkuda.
“Ada warga yang didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai petugas kecamatan atau pendamping PKH. Pelaku mendata calon penerima bantuan, lalu ujung-ujungnya meminta uang administrasi,” ungkap Kurnia, Minggu (22/6/2025).
Dari laporan tersebut, korban sempat menyerahkan uang sebesar Rp 200 ribu. Setelah pengecekan, pelaku bukan bagian dari tim pendamping resmi PKH. “Kami sudah konfirmasi ke pendamping resmi PKH, ternyata tidak ada program seperti itu,” tambahnya.
Tak hanya di Desa Parungkuda, laporan serupa juga datang dari warga Desa Kompa. Untungnya, warga Desa Kompa menolak memberikan uang karena merasa curiga. Namun, pelaku berencana akan kembali mendatangi korban.
Baca Juga: Duka Laut Sukabumi: Satu Nelayan Hilang, Satu Jenazah Ditemukan
Kurnia menduga aksi ini melibatkan sejumlah orang dengan pola dan cara yang sudah terencana. Bahkan, laporan terkait modus serupa juga muncul dari wilayah Kecamatan Bojonggenteng. “Besar kemungkinan aksi ini ulah komplotan. Modusnya selalu mengaku petugas pendataan bansos agar warga percaya. Ada kemungkinan juga mereka memakai bujuk rayu atau teknik hipnotis,” jelasnya.
Ia menegaskan, tidak ada proses pendataan bantuan sosial dari rumah ke rumah oleh perorangan tanpa identitas resmi. Seluruh proses pengusulan bantuan sosial tersusun secara sistematis melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tingkat desa.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kecamatan sudah menginstruksikan kepada seluruh kepala desa untuk menyebarluaskan informasi ini hingga ke tingkat RT. Selain itu, imbauan resmi sudah tersebar melalui media sosial kecamatan. “Kalau ada warga yang mengalami hal serupa, segera laporkan ke RT, desa, lalu teruskan ke kecamatan agar lebih mudah ditindaklanjuti,” tegas Kurnia.
Pantauan Aparat Gabungan
Pihak kecamatan juga sudah berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memantau situasi di lapangan. Meskipun belum ada laporan resmi ke polisi, warga dipersilakan membuat laporan jika merasa dirugikan.
Kurnia mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi bantuan sosial yang belum jelas sumbernya. “Kalau ada yang mengaku petugas, jangan ragu untuk minta identitas. Pendamping PKH sudah jelas, perangkat desa juga pasti warga tahu. Kalau ragu, tanyakan langsung ke kantor desa atau kecamatan,” tutupnya.
Baca Juga: Kecelakaan di Depan Bank BRI Cisaat, Pedagang Cilok Tewas Tertabrak Motor
Sumber : sukabumiupdate.com