Sukabumihitz – Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menggelar Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan 1447 Hijriah pada Selasa, 17 Februari 2026. Forum ini menjadi momen krusial karena pemerintah menetapkan secara resmi awal ibadah puasa Ramadan di Indonesia.
Selain itu, Sidang Isbat berperan sebagai rujukan nasional dalam penyatuan kalender ibadah umat Islam. Oleh karena itu, masyarakat luas menantikan hasil keputusan tersebut sebagai pedoman bersama untuk memulai puasa secara serentak.
Sidang Isbat Penetapan Awal Ramadan
Panitia menyelenggarakan Sidang Isbat di Auditorium H.M. Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Rangkaian kegiatan dimulai pada sore hari setelah tim terkait menyelesaikan pemantauan dan perhitungan hilal di berbagai wilayah Indonesia.
Selanjutnya, tim ahli memaparkan posisi hilal berdasarkan metode hisab. Setelah itu, panitia mencocokkan data tersebut dengan hasil rukyatul hilal yang berasal dari lapangan.
Pemantauan Hilal di Puluhan Titik Nasional
Dalam proses ini, tim gabungan dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) bersama petugas daerah memantau hilal di 96 titik pengamatan. Dengan demikian, mereka memperoleh data observasi secara menyeluruh dan akurat.
Baca Juga: Keutamaan Sholat Nisfu Sya’ban dan Amalan yang Dianjurkan
Sementara itu, panitia mengumpulkan seluruh hasil pengamatan untuk proses verifikasi bersama. Oleh sebab itu, setiap laporan dari daerah berperan penting dalam pembahasan sidang.
Musyawarah Tertutup dan Pengambilan Keputusan
Setelah sesi hisab dan rukyat berakhir, peserta memasuki tahap musyawarah tertutup. Pada tahap ini, mereka membahas seluruh data astronomi dan laporan lapangan secara mendalam untuk mencapai kesepakatan.
Ketua sidang memimpin diskusi dengan melibatkan perwakilan Majelis Ulama Indonesia, BMKG, serta para ahli falak dari berbagai organisasi Islam. Dengan begitu, keputusan yang dihasilkan mencerminkan pertimbangan ilmiah dan keagamaan secara seimbang.
Pengumuman Resmi Awal Ramadan
Setelah seluruh pembahasan selesai, Kemenag menyampaikan hasil Sidang Isbat melalui konferensi pers resmi. Selain itu, masyarakat dapat menyaksikan pengumuman tersebut secara langsung melalui kanal resmi Kemenag dan Ditjen Bimas Islam di platform digital seperti YouTube.
Keputusan tersebut kemudian menjadi acuan resmi bagi umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu, masyarakat, lembaga pendidikan, serta organisasi keagamaan menjadikannya sebagai pedoman kalender ibadah Ramadan.














