Sukabumihitz – Ratusan mahasiswa dari berbagai universitas di Sukabumi, termasuk Universitas Nusa Putra, Universitas Bina Sarana Informatika Sukabumi, Universitas Muhammadiyah Sukabumi, Universitas Linggabuana, dan Institut Madani Nusantara, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (21/2/2025), mulai pukul 13.00 WIB. Aksi yang bertajuk ‘Indonesia Gelap’ ini menjadi wujud protes terhadap kebijakan pemerintah yang ternilai merugikan rakyat, terutama dalam sektor pendidikan.
Pantauan pada lokasi, gerbang kantor DPRD Kota Sukabumi sudah terpasang kawat berduri sebagai langkah pengamanan. Selain itu, aparat kepolisian tampak berjaga untuk mengawasi jalannya aksi. Para mahasiswa mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengarah pada pemangkasan anggaran sebesar Rp306,7 triliun, dengan dampak signifikan pada sektor pendidikan.
Dalam orasi mereka, mahasiswa menegaskan bahwa pemangkasan anggaran pendidikan berpotensi memperburuk akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
Selain masalah anggaran pendidikan, para demonstran juga menyuarakan kritik terhadap kebijakan Makan Bergizi Gratis (MBG). Mereka menilai bahwa program tersebut belum efektif dan tepat sasaran, sehingga perlu melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengalokasian anggaran dan dampaknya bagi kesejahteraan masyarakat. “Program ini seharusnya dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan dapat memberikan dampak yang lebih besar bagi kesejahteraan rakyat,” ujar salah satu orator dalam aksi tersebut.
Baca juga: Membangun Desa Digital: Inovasi Mahasiswa dan Warga di Desa Perbawati
Tak hanya itu, mahasiswa juga menuntut agar kebijakan yang berbasis riset ilmiah lebih mengutamakan dalam pembuatan keputusan pemerintah. Mereka menganggap pemerintah mengambil banyak kebijakan tanpa kajian mendalam, yang akhirnya justru merugikan masyarakat.
Selain isu pendidikan, para mahasiswa juga mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mereka berpendapat bahwa regulasi ini sangat penting untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang pihak-pihak tidak bertanggung jawab salahgunakan. Selain itu, mereka juga menuntut pemerintah mengevaluasi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara, yang memungkinkan perguruan tinggi terlibat sebagai pihak ketiga dalam pengelolaan tambang. Para mahasiswa menganggap kebijakan tersebut bisa menyimpangkan fungsi utama perguruan tinggi sebagai lembaga pendidikan dan riset.
Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy’ari, menanggapi aksi tersebut dengan mengatakan bahwa aspirasi mahasiswa akan tersampaikan ke DPR RI. “Apa yang disampaikan oleh mahasiswa sangat realistis dan berbasis fakta di lapangan. Saya sangat menghargai kajian yang mereka bawa, dan ini akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Rojab juga menyatakan bahwa meskipun ada pemangkasan anggaran dalam beberapa sektor, tetap mempertahankan anggaran pendidikan. Pemerintah Kota Sukabumi akan mempertahankan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBD sesuai dengan amanat undang-undang. “Kami memastikan bahwa alokasi pendidikan di Kota Sukabumi tidak akan terpengaruh,” jelasnya.
Hingga pukul 18.17 WIB, aksi demonstrasi berakhir dengan damai. Para demonstran meninggalkan lokasi, dan pihak kepolisian berhasil mengevakuasi kawat berduri. Situasi sekitar DPRD Kota Sukabumi kondusif.