Berita

Polisi Amankan Pemuda Cisaat Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Sukabumi

16
×

Polisi Amankan Pemuda Cisaat Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Sukabumi

Sebarkan artikel ini
Polisi Amankan Pemuda Cisaat Terkait Dugaan Pencabulan Anak di Sukabumi| Sumber: mataperistiwa.id

Sukabumihitz – Aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota mengamankan seorang pemuda berinisial R (20), warga Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, atas dugaan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur. Penangkapan ini bermula dari laporan keluarga korban yang merasa resah atas perbuatan pelaku dan kemudian melaporkannya kepada pihak berwajib.

Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian langsung bergerak cepat dengan melakukan serangkaian penyelidikan secara intensif. Hasil penyelidikan mengarah pada terduga pelaku hingga akhirnya polisi melakukan penangkapan pada Jumat sore (9/01). Petugas mengamankan R di sebuah rental PlayStation yang berada di wilayah Cisaat tanpa perlawanan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, R mengakui telah melakukan perbuatannya lebih dari satu kali. Penyidik mencatat bahwa aksi terakhir diduga terjadi pada (30/12) di sebuah hotel di wilayah Sukabumi. Polisi masih terus mendalami kronologi kejadian serta kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi perbuatan tersebut.

Baca juga: Tol Bocimi Hadirkan Harapan Baru bagi Konektivitas dan Pariwisata Sukabumi

Saat ini, R menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Sukabumi Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum. Kepolisian juga berupaya menggali keterangan tambahan guna memastikan seluruh rangkaian peristiwa terungkap secara jelas dan menyeluruh.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat R dengan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal tersebut mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Kepolisian mengambil langkah hukum ini sebagai bentuk komitmen memberikan efek jera sekaligus perlindungan maksimal bagi anak-anak.

Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara serius dan profesional dengan mengutamakan perlindungan terhadap korban. Tidak hanya fokus pada proses hukum terhadap terduga pelaku, aparat juga memberikan perhatian pada upaya pendampingan agar hak-hak korban tetap terjaga selama proses penanganan perkara berlangsung.

Peristiwa ini menjadi pengingat penting bagi seluruh lapisan masyarakat tentang peran bersama dalam menjaga keselamatan anak-anak. Keluarga dan lingkungan sekitar diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan serta lebih peka terhadap tanda-tanda yang mengarah pada tindak kekerasan seksual. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada pihak berwenang, karena keberanian untuk melapor dapat mencegah kejadian serupa dan melindungi masa depan generasi muda.

Baca juga: Kereta Api Cipatat–Padalarang Segera Beroperasi Kembali Setelah 14 Tahun