Sukabumihitz – Dugaan penggelapan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) senilai Rp450 juta mencuat di Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. Barisan Patriot Bela Negara (BPBN) Sukabumi melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukabumi pada Rabu(11/06).
Mengutip dari Sukabumiupdate, Kepala Bidang Sarana Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Deni Ruslan, mengonfirmasi bahwa alsintan tersebut merupakan traktor roda empat dari program bantuan tahun 2023. Pemerintah pusat mengalokasikan dana melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kementerian Pertanian, atas aspirasi salah satu anggota DPR RI.
“Pusat yang mengadakan alatnya, lalu mereka mengirimkannya ke gudang milik kami sebelum kami distribusikan kepada kelompok tani di Bojongjengkol sesuai usulan tim aspirasi,” jelas Deni saat ditemui pada Kamis(12/06).
Deni memastikan pihaknya menyalurkan bantuan alsintan tanpa memungut biaya. Ia juga menegaskan bahwa seluruh penerima wajib menjaga kepercayaan dan tidak boleh memperjualbelikan bantuan tersebut.
“Kalau ada yang menarik pungutan atau menjual alsintan, itu tindakan pribadi yang melanggar hukum. Kami tidak akan melindungi siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Baca juga: Pelaku Penculikan di Sukabumi Diringkus Polisi, Korban Loncat dari Motor Selamatkan Diri
Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi saat ini sedang menelusuri keberadaan alat pertanian tersebut. Deni berharap pihak terkait segera mengembalikannya apabila memang terjadi alih kepemilikan secara ilegal.
“Alsintan sangat berperan penting untuk mempercepat proses pengolahan lahan. Alat ini krusial dalam mewujudkan swasembada pangan di wilayah kami,” tambah Deni.
Alsintan Berperan Penting untuk Swasembada Pangan
Kasus ini menambah deretan persoalan terkait penyaluran bantuan pertanian di daerah. Pemerintah daerah pun terus mengingatkan agar semua pihak menjaga integritas dan transparansi dalam pemanfaatan bantuan negara.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang. Jangan khianati kepercayaan rakyat,” tegas seorang pejabat yang memilih merahasiakan identitasnya.
Penyidik Kejari Sukabumi hingga kini masih memverifikasi laporan tersebut. Publik menanti langkah tegas aparat hukum dan transparansi dari pihak terkait untuk mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan bantuan pertanian yang bernilai ratusan juta ini.