Sukabumihitz – Kota Sukabumi mencatat sejarah baru dalam penataan aparatur pemerintah. Sebanyak 1.827 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menjalankan tugas setelah mengikuti pelantikan dan penyerahan SK di Lapang Merdeka, Jumat (21/11). Jumlah tersebut tercatat sebagai yang terbesar sepanjang proses pengangkatan pegawai di daerah ini.
Acara berlangsung meriah dan padat sejak jumat pagi. Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memimpin langsung prosesi pelantikan bersama Wakil Wali Kota Bobby Maulana, jajaran Forkopimda, dan para pimpinan SKPD.
Melansir dari radarsukabumi Ayep menekankan bahwa momentum ini menandai babak baru penyelesaian mandat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Ia menyampaikan bahwa pemerintah melalui proses panjang sejak Agustus 2024, dan kini seluruh tahapan penataan tenaga honorer berakhir dengan sukses.
“Pelantikan ini bukan hanya bentuk penghargaan. Setiap P3K mengemban amanah besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat,” ujar Ayep.
Baca juga: Antusias Warga Membludak, Tabligh Akbar Mamah Dedeh Guncang Masjid Agung Sukabumi
Para pegawai yang hadir tampak antusias menerima SK, beberapa bahkan tak mampu menyembunyikan rasa haru karena penantian panjang mereka atas kepastian status kepegawaian akhirnya terjawab. Seluruh pegawai mulai menjalankan masa kontrak satu tahun, terhitung 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Ayep menjelaskan bahwa evaluasi kinerja akan menentukan kelanjutan kontrak.

“Pegawai yang tidak menunjukkan kinerja optimal berpotensi kehilangan kesempatan, sedangkan mereka yang berprestasi akan memperoleh prioritas,” tegasnya.
Selain itu, Ayep menyoroti konsistensi disiplin, loyalitas, dan profesionalisme aparatur pemerintahan. Ia mengajak seluruh pegawai meninggalkan pola kerja stagnan dan segera beralih pada cara kerja yang adaptif, inovatif, dan responsif terhadap perubahan zaman. Ayep juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan pribadi, mengingat maraknya pinjaman bank di kalangan pegawai.
“Saya meminta seluruh pimpinan SKPD menilai cermat pengajuan rekomendasi agar pegawai terhindar dari cicilan besar yang mengganggu kesejahteraan mereka,” ungkapnya.
Pemerintah Kota Sukabumi menegaskan bahwa keberadaan P3K Paruh Waktu berperan memperkuat stabilitas birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, pengawasan ketat akan terus berjalan demi menjaga netralitas aparatur negara.
“Kami memastikan bahwa mereka yang memiliki afiliasi politik sudah menyatakan mundur sebelum pelantikan,” tutup Ayep.
Baca juga: Dua Pemancing Hilang di Sukabumi Akhirnya Ditemukan Setelah Pencarian Intensif













