Sukabumihitz – Aktivitas perusahaan tambang emas di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, kembali menjadi sorotan setelah warga Desa Cihaur melaporkan adanya pencemaran lingkungan. Akibatnya, sekitar 50 hektare lahan pertanian terendam lumpur yang terbawa arus sungai, sehingga mengganggu aktivitas pertanian dan merusak hasil panen.
Mengutip dari detik.com, salah satu warga Desa Cihaur, Solehudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap dampak pencemaran yang terjadi. Ia merasa keberadaan perusahaan tambang sejauh ini belum memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
Bahkan, menurutnya, perusahaan hanya memberikan janji kompensasi tanpa ada kejelasan tindak lanjut, dan sejak awal pengerjaan tambang dimulai, tidak pernah ada kegiatan sosialisasi kepada warga.
“Dari awal tidak ada sosialisasi, tidak ada itikad baik. Jalan satu-satunya adalah tutup saja tambangnya,” kata Solehudin.

Baca juga: H+5 Lebaran, Arus Balik Padati Jalur Sukabumi – Bogor, Kemacetan Mengular hingga 5 KM
Sementara itu, menurut Dahlan pencemaran mulai terasa setelah alat berat dikerahkan ke lokasi tambang. Ia menyebut, lumpur hasil pengerukan mengalir ke sungai dan akhirnya mencemari lahan pertaniannya.
“Baru tahun-tahun ini ada kejadian. Dulu tidak ada pengerukan, kalau sekarang kan ada beko ada pengerukan, itu saja yang jadi limbahnya dibuang dari kali masuk ke (lahan) pertanian saya,” ujar Dahlan.
Menanggapi keluhan warga, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, Ali Iskandar mengatakan pihaknya telah memonitor langsung persoalan tersebut.
“Sumuhun monitor, sudah nyambung dengan kades, camat, perwakilan perusahaan, pengawas tambang ESDM. Besok mau dipertemukan. Insyaallah, hari Kamis dilihat ke lapangan, mudah-mudahan cepat teratasi,” ujar Ali Senin (7/4).
Baca juga: Tabungan Lebaran Raib di Sukabumi, Polisi Selidiki Penggelapan Dana Tahara Rp1 Miliar