Berita

Kemendag Respon Cepat! Temuan pengurangan volume Minyakita Menjadi sorotan

164
×

Kemendag Respon Cepat! Temuan pengurangan volume Minyakita Menjadi sorotan

Sebarkan artikel ini
Temuan pengurangan volume Minyakita, PT Artha Eka Global Asia di Karawang Disegel (13/3/2025) | Sumber : kemendag.go.id

Sukabumihitz – Kementerian Perdagangan (Kemendag) akhirnya buka suara terkait temuan pengurangan isi produk Minyakita kemasan 1 liter yang hanya berisi sekitar 750-800 mililiter. Selain menemukan pengurangan volume, Kemendag mendapati harga jual Minyakita melebihi HET Rp 15.700 per liter, dengan beberapa pedagang menjualnya hingga Rp 18.000 per liter.

Kemendag dan Satgas Pangan Lakukan Penelusuran

Direktur Jenderal PKTN Kemendag, Moga Simatupang, menyebut pihaknya telah mengawasi PT Artha Eka Global Asia, salah satu produsen Minyakita. Namun, perusahaan ini telah memindahkan pabriknya dari Depok ke Karawang. Pihak berwenang masih menginvestigasi lebih lanjut untuk memastikan produsen mematuhi standar yang ditetapkan.

Direktorat Jenderal PKTN, Moga Simatupang Buka Suara soal Temuan Volume Produk Minyakia | Sumber : kemendag.go.id

Selain PT Artha Eka Global Asia, dua produsen lain, yakni Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN) dan PT Tunasagro Indolestari, diduga melakukan praktik serupa. Kemendag bersama Satgas Pangan Polri kini tengah menelusuri kasus ini lebih dalam.

Kemendag Tarik Minyakita 1 Liter dari Pasaran

Sebagai langkah konkret, Kemendag bersama Satgas Pangan telah menarik Minyakita kemasan 1 liter dari pasaran guna mencegah praktik penipuan terhadap konsumen.

Sementara itu, berdasarkan laporan dari Detik Finance, Kemendag juga telah memperketat pengawasan distribusi Minyakita di berbagai daerah untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan ketentuan. Jika ada pelanggaran lebih lanjut, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan hukum terhadap produsen yang nakal.

Baca Juga : Konsumen Tertipu! SPBU Pertamina di Sukabumi Ketahuan Kurangi Takaran BBM

Dampak Terhadap Pasar dan Konsumen

Kasus pengurangan volume ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga berdampak pada pasar minyak goreng dalam negeri. Harga Minyakita yang melampaui HET meresahkan masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah yang mengandalkannya sebagai alternatif minyak goreng murah.

Beberapa pedagang mengaku kesulitan mendapatkan stok Minyakita setelah Kemendag menarik produk ini dari pasaran, menurut laporan Bisnis.com.

Di sisi lain, konsumen mulai lebih berhati-hati dalam membeli Minyakita, dengan banyak yang memeriksa kemasan sebelum membeli. Organisasi konsumen juga meminta pemerintah lebih aktif dalam pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan.

Pemerintah Perketat Pengawasan dan Tindak Tegas Pelanggaran

Kemendag dan Satgas Pangan mengambil langkah tegas untuk mencegah kasus pengurangan volume Minyakita terulang. Pemerintah berkomitmen mengawasi distribusi minyak goreng bersubsidi ini agar tetap sesuai standar. Selain itu, konsumen perlu lebih teliti memeriksa kemasan sebelum membeli dan segera melaporkan setiap pelanggaran, baik terkait isi maupun harga Minyakita di pasaran.

Baca Juga : Bahlil Tegaskan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Standar, Sering Kurang Jadi 2,5 Kg