Sukabumihitz – Kasus meninggalnya seorang bocah tiga tahun bernama Raya di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, memicu sorotan tajam terhadap perangkat pemerintahan desa. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjatuhkan sanksi penundaan pencairan dana desa setelah menilai adanya kelalaian dalam pengasuhan dan pengawasan warga.
Raya menjadi perhatian publik setelah video kondisinya viral di media sosial. Dalam rekaman itu terlihat cacing keluar dari tubuh mungilnya.
Kepala Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi, Wardi Sutandi, membenarkan bahwa bocah tersebut merupakan warganya.
“Raya anak dari Udin (32) dan Endah (38). Mereka tinggal di Kampung Padangenyang, Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Raya meninggal dunia pada 22 Juli 2025,” jelas Wardi, Selasa (19/8) mengutip dari kompas.com.
Kondisi Keluarga dan Pengasuhan
Menurut Wardi, kedua orangtua Raya mengalami keterbelakangan mental sehingga kesulitan memberikan pengasuhan yang layak.
“Keduanya tidak sepenuhnya memahami kondisi kesehatan anaknya. Hal ini menyebabkan daya asuh mereka sangat terbatas,” jelasnya.
Sebelum kondisinya memburuk, Raya kerap bermain di kolong rumah bersama ayam. Ia kemudian jatuh sakit dengan gejala demam. Saat dibawa ke puskesmas, dokter mendiagnosis adanya penyakit paru-paru. Namun, proses perawatan terhambat lantaran keluarga tidak memiliki kartu keluarga (KK) maupun BPJS Kesehatan.
Baca juga: Viral! Bocah SD di Sukabumi Terekam Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya, Ibu Kandung Akui Menyuruh karena Alasan Pekerjaan
Bantuan Filantropi dan Perawatan
Wardi menyebut, Raya sempat bolak-balik berobat ke klinik hingga akhirnya mendapat perhatian dari komunitas filantropi Rumah Teduh.
“Dia punya penyakit demam kemudian periksa ke klinik puskesmas terdekat, ternyata dia punya penyakit paru. Udah gitu (keluarga) dia gak punya KK KTP sama sekali, desa tindak urus alhamdulillah. Cuman setelah penyakitnya makin parah, ada keluarga yang kenal Rumah Teduh, laporan, langsung dijemput pakai ambulans,” jelasnya.
Meski sudah mendapat perawatan selama sembilan hari berkat bantuan komunitas tersebut, kondisi Raya tak kunjung membaik. Pada 22 Juli 2025 malam, ia mengembuskan napas terakhirnya.
Sanksi Gubernur Jawa Barat
Kasus meninggalnya Raya mendapat sorotan dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Ia menilai perangkat desa hingga RT lalai dalam memberikan perhatian kepada warganya. Sebagai bentuk sanksi, pencairan dana desa untuk Desa Cianaga ditunda.
“Saya memutuskan terhadap desa itu memberikan hukuman. Saya tunda bantuan desanya karena desanya tak mampu urus warganya,” ujar Dedi saat pidato di Rapat Paripurna DPRD Jabar, Selasa (19/8).
Dedi menggambarkan bagaimana lemahnya empati birokrasi terhadap penderitaan masyarakat kecil.
“Hari ini kita punya derita seorang anak berumur tiga tahun dari Kabupaten Sukabumi pada sebuah kampung terpencil, ibunya ODGJ, bapaknya mengalami TBC. Anak itu tiap hari di kolong. Dia meninggal di rumah sakit dalam keadaan seluruh cacing keluar dari hidungnya,” ungkapnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi tamparan keras bagi perangkat pemerintahan desa yang dianggap lalai.
“Betapa kita gagap dan lalai. Perangkat birokrasi yang tersusun sampai tingkat RT ternyata tidak bisa membangun empati,” tegasnya.