Sukabumihitz – Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki mendorong rencana penggabungan sembilan kecamatan di Kabupaten Sukabumi ke Kota Sukabumi. Jika rencana ini terwujud, cakupan Kota Sukabumi akan meluas hampir delapan kali lipat.
Pemerintah Kota Sukabumi mengajukan penggabungan wilayah Sukaraja, Sukalarang, Kebonpedes, Cireunghas, Cisaat, Gunungguruh, Kadudampit, Sukabumi, dan Gegerbitung. Seluruh kecamatan tersebut berbatasan langsung dengan pusat kota sehingga dianggap paling strategis untuk integrasi.
Menurut Ayep Zaki, penggabungan sembilan kecamatan menawarkan solusi yang lebih realistis daripada memekarkan Kabupaten Sukabumi Utara atau Selatan. “Wilayah yang dekat dengan pusat kota memudahkan pelayanan publik, lebih efisien, dan hemat biaya,” katanya.
Kajian akademis yang sudah diserahkan ke DPRD Jawa Barat menunjukkan hasil konkret. Jika penggabungan berjalan, luas Kota Sukabumi akan bertambah dari 48 km² menjadi 378 km², sementara jumlah kecamatan naik dari 7 menjadi 16.
Baca juga: Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki Berjanji Tindaklanjuti Aspirasi Massa Aksi 1 September
Tokoh masyarakat dari sembilan kecamatan mendatangi Pemkot Sukabumi untuk menyampaikan dukungan. Survei pendapat publik juga mencatat mayoritas warga menyambut baik rencana ini. Sebanyak 70 persen responden menyetujui, sedangkan 20 persen masih ragu dan 10 persen belum mengambil sikap.
Sejumlah spanduk dukungan bermunculan di berbagai titik, terutama di wilayah Sukaraja, Cisaat, dan Cireunghas. Namun, sebagian warga menilai spanduk itu provokatif karena tidak mewakili seluruh suara masyarakat.
Meski muncul penolakan, hasil polling daring memperlihatkan tren dukungan yang kuat. Sebanyak 79 persen warganet memilih setuju, dan hanya 21 persen yang menolak.
Sejarawan Irman Firmansyah menegaskan bahwa Sukabumi memiliki rekam jejak perluasan wilayah sejak era kolonial. Ia mencontohkan penggabungan Desa Citamiang ke Kota Sukabumi pada tahun 1958 sebagai bagian dari proses penataan kota.
Rencana penggabungan sembilan kecamatan ke Kota Sukabumi kini menunggu pembahasan lebih lanjut di DPRD Jawa Barat. Jika DPRD menyetujui, Kota Sukabumi akan meluaskan wilayah sekaligus memperkuat layanan publik dan pemerataan pembangunan.