Sukabumihitz – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta kembali memperingatkan warga agar menjauhi jalur rel setelah terjadi kecelakaan pada Kamis pagi (2/10). Insiden berlangsung sekitar pukul 05.20 WIB saat Kereta Api Pangrango melaju dari Sukabumi menuju Bogor.
Korban berinisial A (41), warga Babakan, Cisaat. Polisi mengevakuasi korban ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, namun tim identifikasi kemudian menyatakan korban meninggal. Pihak kepolisian dan petugas stasiun segera menindaklanjuti laporan itu untuk proses selanjutnya.
Melansir dari sukabumiupdate, Ixfan Hendriwintoko, Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan menegaskan keprihatinan atas masih adanya warga yang berjalan di sepanjang rel.
“Kami prihatin karena aktivitas di jalur rel sangat berbahaya dan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ujar Ixfan.
Baca juga: Sengaja Akhiri Hidup, Pria 41 Tahun di Cisaat Tewas Tertabrak KA Pangrango
KAI menegaskan bahwa jalur rel merupakan area terbatas yang hanya boleh digunakan untuk kepentingan operasi perkeretaapian. Oleh karena itu, KAI melarang segala aktivitas seperti berjalan kaki, bermain, atau berjualan di sekitar rel karena risiko terhadap keselamatan jiwa sangat tinggi. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian juga melarang masyarakat menggunakan jalur kereta untuk kepentingan selain operasi.
Selain mengingatkan warga, KAI Daop 1 Jakarta mengajak masyarakat untuk aktif menjaga keselamatan di sekitar perlintasan dan rel. Mereka meminta dukungan keluarga, tokoh lokal, serta petugas setempat untuk menyosialisasikan bahaya aktivitas di area rel agar kejadian serupa tidak berulang.
Sementara itu, AKP Astuty Setyaningsih, Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, menjelaskan kronologi awal. Menurutnya, masinis Kereta Api Pangrango nomor 223 melaporkan adanya kejadian saat tiba di Stasiun Cisaat. Satpam stasiun lalu memeriksa lokasi dan menemukan korban. Petugas stasiun, anggota Polsek Cisaat, serta Unit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota langsung menggelar olah tempat kejadian perkara dan proses identifikasi.
KAI dan kepolisian berharap masyarakat lebih waspada dan taat pada aturan keselamatan perkeretaapian. Dukungan warga menjadi kunci agar transportasi kereta api berjalan aman, nyaman, dan selamat bagi semua pihak.
Baca juga: Ambulans Desa Terguling di Jalan Sukabumi-Bogor, Sopir dan Pasien Selamat














