Berita

Kabar Gembira! Tol Bocimi Seksi II Kembali Beroperasi, Nikmati Akses Mudah dan Gratis

33
×

Kabar Gembira! Tol Bocimi Seksi II Kembali Beroperasi, Nikmati Akses Mudah dan Gratis

Sebarkan artikel ini
Tol Bocimi
Gerbang tol Parungkuda. | Doc: Antara

Sukabumihitz – Tol Bocimi Seksi II kembali beroperasi dan memberikan kemudahan bagi para pengendara dengan akses penuh 24 jam. Pembukaan ruas tol ini menjadi angin segar, terutama bagi masyarakat yang sering terhambat oleh kemacetan di jalur Sukabumi.

Tak hanya itu, pengguna Tol Bocimi Cigombong-Cibadak  dengan exit tol ruas Parungkuda ini, kini bisa menikmati akses gratis selama masa uji coba fungsional. Harapannya, tol ini menjadi solusi efektif untuk memperlancar arus lalu lintas yang selama ini menjadi masalah utama di kawasan tersebut.

AKBP Samian, Kapolres Sukabumi, mengungkapkan bahwa pembukaan Tol Bocimi Seksi II mengalami keterlambatan karena masalah teknis. Setelah berkoordinasi dengan pengelola, tol tersebut akhirnya resmi beroperasi pada Selasa sore (24/9).

Samian juga menjelaskan bahwa keterlambatan dalam pembukaan tol merupakan hal yang biasa. Terutama karena adanya kendala alam dan teknis yang sebelumnya sempat mengganggu kelancaran proyek ini. Ia menegaskan, pengguna tol diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini dengan bijak.

Baca juga: Pasca-Longsor, Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong – Cibadak Akan Kembali Beroperasi Pada 24 September 2024

“Untuk persiapan-persiapan, tidak ada karena ini hal biasa aja. Awalnya sudah dibuka, kemudian ada gangguan alam, kemudian ada longsor serta ada perbaikan. Alhamdulillah dalam proses tahapan perbaikan itu, berjalan dengan baik dan lancar, serta hari ini bisa dinyatakan dibuka kembali,” ujar Saiman, mengutip dari radarsukabumi.

Dengan dibukanya kembali Tol Bocimi, diharapkan mampu mengurangi kepadatan lalu lintas di jalur utama Cigombong hingga Sukabumi. Informasi tarif di Gerbang Tol Bocimi menyebutkan bahwa kendaraan golongan I akan dikenai biaya sebesar Rp36 ribu untuk perjalanan dari Parungkuda ke Caringin Utama. Sementara itu, kendaraan golongan II dan III akan dikenakan tarif Rp53 ribu, dan kendaraan golongan IV dan V dikenakan biaya  Rp71 ribu.

Selain itu, pihak kepolisian Sukabumi telah mengerahkan 20 personel untuk mengawal kelancaran dan keamanan di sejumlah titik. Pengamanan ini untuk memastikan pengguna jalan tetap tertib dan mengikuti aturan lalu lintas.

Kapolres Sukabumi juga berharap bahwa dengan beroperasinya tol ini, perjalanan masyarakat dari Jakarta menuju Sukabumi atau sebaliknya akan menjadi lebih cepat dan nyaman, terutama pada saat akhir pekan ketika volume kendaraan biasanya meningkat.

Baca juga: Polisi Jadi Korban Bacokan Saat Hentikan Tawuran Antar Remaja di Sukabumi