Ruli menegaskan bahwa mereka sudah menyelesaikan segala bentuk kerugian melalui musyawarah dan mufakat, sehingga mereka tidak akan memperpanjang masalah ini. Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa mediasi menghasilkan surat pernyataan yang mencakup empat poin utama. Kedua belah pihak telah sepakat untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, mengganti kerugian, menghindari terulangnya kesalahpahaman, serta menjaga kondisi yang kondusif di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
GAK TEGA LIHATNYA‼️Detik-detik ojol vs angkot di Sukabumi 😱
- account_circle Nana
- calendar_month Rabu, 21 Agt 2024
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Mediasi berlangsung di Aula Graha Rekonfu Polres Sukabumi Kota pada Selasa malam (20/8/2024).
- Penulis: Nana
