Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

  • account_circle Redaksi Smi
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Sukabumihitz – Zakat merupakan bagian harta yang harus umat Muslim keluarkan ketika memenuhi syarat tertentu. Sebagai rukun Islam yang ketiga, zakat berfungsi sebagai sarana berbagi kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Oleh karena itu, menunaikan zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)

Menurut kitab Al-Hawi, Imam Al-Mawardi mendefinisikan zakat sebagai pengambilan bagian tertentu dari harta dengan sifat dan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok yang berhak.Orang yang menunaikan zakat adalah muzaki, sedangkan penerimanya adalah mustahik.

Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 menetapkan bahwa seorang Muslim atau badan usaha milik umat Islam wajib mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak sesuai syariat Islam.

Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta dapat dikenakan zakat, antara lain:

  1. Harta wajib zakat jika telah mencapai nishab.
  2. Kepemilikan penuh
  3. Harta wajib zakat jika pemiliknya terbebas dari hutang.
  4. Harta tersebut dapat bertambah
  5. Kebutuhan pokok sudah terpenuhi
  6. Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat dalam QS. At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan).” (QS. At-Taubah ayat 60)

Berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
  3. Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.
  5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang berusaha merdeka.
  6. Gharimin: Orang yang berutang untuk kebutuhan hidupnya atau mempertahankan kehormatannya.
  7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah atau pejuang Islam.
  8. Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan demi kebaikan.

Baca juga: Apa yang Tersembunyi di Balik Kata Ramadhan? Temukan Jawabannya!

Jenis-Jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi dua jenis utama:

  1. Zakat Fitrah: Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengeluarkan zakat ini pada bulan Ramadan sebelum Idul fitri.
  2. Zakat Mal: Zakat yang wajib Muslim keluarkan atas harta tertentu yang mereka peroleh secara halal, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perindustrian, serta pendapatan dan jasa.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat Mal:

  1. Harta yang dizakati memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.
  2. Syarat-syarat harta yang dikenakan zakat mal:
    1. Milik penuh pemiliknya.
    2. Halal.
    3. Mencapai nisab.
    4. Telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).

Zakat Fitrah:

  1. Beragama Islam.
  2. Hidup saat bulan Ramadan.
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.

Dengan memahami zakat secara lebih mendalam, umat Muslim dapat menunaikannya dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Semoga zakat yang mereka keluarkan membawa berkah bagi pemberi dan penerima.

Baca juga: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar: Amalan yang Membuat Ramadhan Lebih Bermakna

  • Penulis: Redaksi Smi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Crystal Of Atlan

    Crystal of Atlan Resmi Dirilis di Play Store dan Platform Lainnya!

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle DDAMDOMM
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Game MMORPG Crystal of Atlan akhirnya resmi dirilis secara global pada tanggal 28 Mei 2025. Game ini tersedia untuk dimainkan di berbagai platform, termasuk Android (melalui Google Play Store), iOS (App Store), PC (melalui client download dan Epic Games Store), dan PlayStation 5. Crystal of Atlan menawarkan pengalaman bermain lintas platform, memungkinkan pemain […]

  • Alumni UBSI Sukabumi

    Gemilang! Putti Nur Pratiwi, Alumni UBSI Sukabumi Berkarier di Dinas PU dan Sukses Merintis Usaha

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Shinta Septi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Alumni UBSI Sukabumi, Putti Nur Pratiwi, salah satu lulusan Prodi S1 Sistem Informasi tahun 2015 yang mampu membangun karier secara konsisten di sektor pemerintahan sekaligus menjalankan usaha mandiri. Ia membuktikan bahwa kompetensi di bidang teknologi informasi memiliki peran luas di berbagai sektor pekerjaan. Dari Dunia Administrasi ke Sektor Publik dan Wirausaha Mandiri Setelah […]

  • Dapatkan Beasiswa 100% di Universitas Nusa Mandiri 2024!

    Dapatkan Beasiswa 100% di Universitas Nusa Mandiri 2024!

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2024
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz — Bagi banyak generasi muda, terutama lulusan baru, beasiswa kuliah merupakan sebuah harapan besar. Dalam situasi ekonomi saat ini, di mana biaya hidup semakin meningkat, pemerintah bahkan mengklasifikasikan pendidikan tinggi sebagai kebutuhan tersier. Tantangan utama adalah bagaimana negara dapat menghasilkan generasi yang cerdas jika biaya kuliah menjadi penghalang utama. Namun, generasi muda tidak perlu […]

  • Anak Muda Sukabumi Bertumbuh Bersama Mentorship Pribumi

    Anak Muda Sukabumi Bertumbuh Bersama Mentorship Pribumi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Ina haryani
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Program Mentorship PRIBUMI sukses digelar sebagai ruang tumbuh dan wadah kolaborasi anak muda Sukabumi. Kegiatan ini berlangsung pada (24/8) di Masjid Sejuta Pemuda mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB dengan dihadiri sekitar 50 peserta dari berbagai latar belakang komunitas, organisasi, serta mahasiswa. Acara ini bukan hanya sekadar pertemuan, melainkan juga ajang untuk menyatukan […]

  • Pria Misterius Berdiri Mematung di Sukabumi Viral Terekam Warga

    Pria Misterius Berdiri Mematung di Sukabumi Viral Terekam Warga

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Vina Agustina
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Pria misterius berdiri mematung di Sukabumi viral, warga sebut mirip zombie kembali membuat masyarakat heboh setelah seorang pria tanpa identitas berdiri mematung selama berjam-jam di Jalan Samsi, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 03.00 WIB ketika suasana masih gelap dan sepi. Video rekaman kejadian itu […]

  • Workshop UMKM Vilan, Mahasiswa Bogor Belajar Berwirausaha

    Workshop UMKM Vilan, Mahasiswa Bogor Belajar Berwirausaha

    • calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
    • account_circle Miya
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Antusiasme 16 mahasiswa Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Kota Bogor mengikuti kegiatan lokakarya tak terhalang oleh hujan. Kunjungan ini merupakan bentuk kerjasaa BSI Entrepreneur Center dengan UMKM sepatu lokal Vilan di Ciapus, Bogor pada Rabu 28 Januari 2026. Kegiatan ini menjadi pengalaman perdana bagi para mahasiswa. Belajar langsung dari pelaku usaha dan melihat […]

expand_less