Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

  • account_circle Redaksi Smi
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Sukabumihitz – Zakat merupakan bagian harta yang harus umat Muslim keluarkan ketika memenuhi syarat tertentu. Sebagai rukun Islam yang ketiga, zakat berfungsi sebagai sarana berbagi kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Oleh karena itu, menunaikan zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)

Menurut kitab Al-Hawi, Imam Al-Mawardi mendefinisikan zakat sebagai pengambilan bagian tertentu dari harta dengan sifat dan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok yang berhak.Orang yang menunaikan zakat adalah muzaki, sedangkan penerimanya adalah mustahik.

Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 menetapkan bahwa seorang Muslim atau badan usaha milik umat Islam wajib mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak sesuai syariat Islam.

Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta dapat dikenakan zakat, antara lain:

  1. Harta wajib zakat jika telah mencapai nishab.
  2. Kepemilikan penuh
  3. Harta wajib zakat jika pemiliknya terbebas dari hutang.
  4. Harta tersebut dapat bertambah
  5. Kebutuhan pokok sudah terpenuhi
  6. Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat dalam QS. At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan).” (QS. At-Taubah ayat 60)

Berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
  3. Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.
  5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang berusaha merdeka.
  6. Gharimin: Orang yang berutang untuk kebutuhan hidupnya atau mempertahankan kehormatannya.
  7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah atau pejuang Islam.
  8. Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan demi kebaikan.

Baca juga: Apa yang Tersembunyi di Balik Kata Ramadhan? Temukan Jawabannya!

Jenis-Jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi dua jenis utama:

  1. Zakat Fitrah: Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengeluarkan zakat ini pada bulan Ramadan sebelum Idul fitri.
  2. Zakat Mal: Zakat yang wajib Muslim keluarkan atas harta tertentu yang mereka peroleh secara halal, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perindustrian, serta pendapatan dan jasa.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat Mal:

  1. Harta yang dizakati memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.
  2. Syarat-syarat harta yang dikenakan zakat mal:
    1. Milik penuh pemiliknya.
    2. Halal.
    3. Mencapai nisab.
    4. Telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).

Zakat Fitrah:

  1. Beragama Islam.
  2. Hidup saat bulan Ramadan.
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.

Dengan memahami zakat secara lebih mendalam, umat Muslim dapat menunaikannya dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Semoga zakat yang mereka keluarkan membawa berkah bagi pemberi dan penerima.

Baca juga: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar: Amalan yang Membuat Ramadhan Lebih Bermakna

  • Penulis: Redaksi Smi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mentoring Pengurus HIMASI Perkuat Organisasi Digital

    Mentoring Pengurus HIMASI Perkuat Organisasi Digital

    • calendar_month Senin, 8 Jun 2026
    • account_circle Vina Agustina
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Mentoring Pengurus HIMASI kembali menjadi wadah pengembangan kapasitas organisasi bagi seluruh pengurus Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi (HIMASI). Kegiatan bertajuk “HIMASI FOR SUKABUMI” berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026 secara daring melalui Google Meet mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai. Melalui Mentoring Pengurus HIMASI, organisasi berupaya meningkatkan kualitas sumber daya pengurus agar mampu menghadapi […]

  • Jepang Indonesia

    Timnas Indonesia Kalah dari Jepang, Tetap Lolos Kualifikasi Piala Dunia

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Tim Nasional Indonesia menelan kekalahan telak 0-6 dari Jepang dalam laga terakhir Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Pertandingan berlangsung di Stadion Suita City Football, Osaka, pada Selasa (10/6/2025) malam WIB, menampilkan dominasi penuh Samurai Biru. Jepang membuka keunggulan pada menit ke-15. Daichi Kamada mencetak gol dengan sundulan memanfaatkan umpan silang […]

  • Teh manis | sumber : halodoc

    Jangan Terlalu Banyak! Ini Dampak Minum Teh Manis Berlebihan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Teh kerap menjadi minuman favorit semua kalangan, baik di warung pinggir jalan maupun restoran mewah. Jika kita mengonsumsinya secara moderat, teh sebenarnya menawarkan banyak manfaat kesehatan, seperti mengurangi peradangan dan menurunkan risiko penyakit kronis. Namun, jika kita mengonsumsinya secara berlebihan, manfaat tersebut justru bisa hilang dan menimbulkan dampak negatif bagi tubuh. Dampak Minum […]

  • Kisah Nurul Nadia Juara 1 Kyorugi Senior U53 PI di Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup III

    Kisah Nurul Nadia Juara 1 Kyorugi Senior U53 PI di Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup III

    • calendar_month Kamis, 18 Jan 2024
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Pengurus Provinsi Taekwondo Indonesia Jawa Barat suskes menggelar kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup III pada hari Kamis – Minggu (21-24/12). Kegiatan tersebut berlangsung di Sport Hall Cikuray RAA Adiwijaya, Jalan Merdeka Nomor 182, Ciatel, Desa Jayagara, Tarogong Kidul Garut. Kejuaraan Taekwondo Gubernur Cup III yang diikuti oleh perwakilan dari Kabupaten atau Kota se-Jawa Barat […]

  • BSI Digination 2023 Batch 4

    Ratusan Siswa di Sukabumi Ikuti Workshop & Kunjungan Industri

    • calendar_month Jumat, 10 Nov 2023
    • account_circle DDAMDOMM
    • 0Komentar

    Sukabumihitz, Universitas BSI Kampus Sukabumi bersama Digital Creative Center (DCC) sukses adakan workshop dan kunjungan industri dalam acara BSI Digination 2023 batch yang ke-4 bagi siswa-siswi SMA sederajat di Sukabumi. Acara tersebut mengangkat tema “Opportunities in Creative Industry” yang terlaksanakan pada tanggal 7-9 November 2023 lalu, bertempat di Aula Universitas BSI Sukabumi dan Lab Alfa-1 DCC. […]

  • Universitas Bina Sarana Informatika Selenggarakan Workshop Software Quality  Assurance untuk Dosen Sistem Informasi

    Universitas Bina Sarana Informatika Selenggarakan Workshop Software Quality Assurance untuk Dosen Sistem Informasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) kembali menggelar kegiatan akademik yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi para dosen di bidang teknologi informasi. Kali ini, UBSI menyelenggarakan Workshop Software Quality Assurance (SQA) secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Kamis, 13 Maret 2025, pukul 09.30 hingga 11.30 WIB. Acara ini melibatkan dosen Program Studi Sistem Informasi […]

expand_less