Breaking News
light_mode
Beranda » Pendidikan » Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

Zakat: Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap untuk Umat Muslim

  • account_circle Redaksi Smi
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Sukabumihitz – Zakat merupakan bagian harta yang harus umat Muslim keluarkan ketika memenuhi syarat tertentu. Sebagai rukun Islam yang ketiga, zakat berfungsi sebagai sarana berbagi kepada golongan yang berhak menerimanya (asnaf). Oleh karena itu, menunaikan zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga bentuk kepedulian terhadap sesama.

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT berfirman:

“Ambillah zakat dari harta mereka (guna) menyucikan dan membersihkan mereka, dan doakanlah mereka karena sesungguhnya doamu adalah ketenteraman bagi mereka. Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS. At-Taubah [9]: 103)

Menurut kitab Al-Hawi, Imam Al-Mawardi mendefinisikan zakat sebagai pengambilan bagian tertentu dari harta dengan sifat dan ketentuan tertentu untuk diberikan kepada kelompok yang berhak.Orang yang menunaikan zakat adalah muzaki, sedangkan penerimanya adalah mustahik.

Peraturan Menteri Agama No. 52 Tahun 2014 menetapkan bahwa seorang Muslim atau badan usaha milik umat Islam wajib mengeluarkan zakat dan menyalurkannya kepada yang berhak sesuai syariat Islam.

Syarat Harta yang Wajib Dizakati

Tidak semua harta terkena kewajiban zakat. Beberapa syarat yang harus dipenuhi agar harta dapat dikenakan zakat, antara lain:

  1. Harta wajib zakat jika telah mencapai nishab.
  2. Kepemilikan penuh
  3. Harta wajib zakat jika pemiliknya terbebas dari hutang.
  4. Harta tersebut dapat bertambah
  5. Kebutuhan pokok sudah terpenuhi
  6. Kepemilikan harta sudah mencapai haul (satu tahun)

Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Dalam Al-Qur’an, Allah SWT menetapkan delapan golongan penerima zakat dalam QS. At-Taubah ayat 60:

“Sesungguhnya zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, para amil zakat, orang-orang yang dilunakkan hatinya (mualaf), untuk (memerdekakan) para hamba sahaya, untuk membebaskan orang-orang yang berutang, untuk jalan Allah, dan untuk orang-orang yang sedang dalam perjalanan (yang memerlukan pertolongan).” (QS. At-Taubah ayat 60)

Berikut adalah 8 golongan yang berhak menerima zakat:

  1. Fakir: Mereka yang hampir tidak memiliki apa-apa sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan pokoknya.
  2. Miskin: Mereka yang memiliki harta tetapi tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidupnya.
  3. Amil: Orang yang bertugas mengumpulkan dan menyalurkan zakat.
  4. Mualaf: Orang yang baru masuk Islam dan membutuhkan bantuan untuk memperkuat keimanannya.
  5. Riqab: Budak atau hamba sahaya yang berusaha merdeka.
  6. Gharimin: Orang yang berutang untuk kebutuhan hidupnya atau mempertahankan kehormatannya.
  7. Fisabilillah: Mereka yang berjuang di jalan Allah, seperti pendakwah atau pejuang Islam.
  8. Ibnu Sabil: Musafir atau orang yang kehabisan bekal dalam perjalanan demi kebaikan.

Baca juga: Apa yang Tersembunyi di Balik Kata Ramadhan? Temukan Jawabannya!

Jenis-Jenis Zakat

Zakat terbagi menjadi dua jenis utama:

  1. Zakat Fitrah: Setiap Muslim, baik laki-laki maupun perempuan, wajib mengeluarkan zakat ini pada bulan Ramadan sebelum Idul fitri.
  2. Zakat Mal: Zakat yang wajib Muslim keluarkan atas harta tertentu yang mereka peroleh secara halal, seperti uang, emas, surat berharga, penghasilan profesi, hasil pertanian, perkebunan, peternakan, perindustrian, serta pendapatan dan jasa.

Syarat Zakat Fitrah dan Zakat Mal

Zakat Mal:

  1. Harta yang dizakati memenuhi syarat sesuai ketentuan syariat.
  2. Syarat-syarat harta yang dikenakan zakat mal:
    1. Milik penuh pemiliknya.
    2. Halal.
    3. Mencapai nisab.
    4. Telah mencapai haul (satu tahun kepemilikan).

Zakat Fitrah:

  1. Beragama Islam.
  2. Hidup saat bulan Ramadan.
  3. Memiliki kelebihan kebutuhan pokok untuk malam dan Hari Raya Idulfitri.

Dengan memahami zakat secara lebih mendalam, umat Muslim dapat menunaikannya dengan lebih baik sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Semoga zakat yang mereka keluarkan membawa berkah bagi pemberi dan penerima.

Baca juga: Puasa Bukan Hanya Menahan Lapar: Amalan yang Membuat Ramadhan Lebih Bermakna

  • Penulis: Redaksi Smi

Rekomendasi Untuk Anda

  • macau open 2025

    10 Wakil Indonesia Siap Tempur di Macau Open 2025 Hari Ini, Kamis 31 Juli

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle Anisa Azskia
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Macau, Sebanyak 10 wakil Indonesia akan bertarung di hari penting turnamen Macau Open 2025 yang berlangsung pada Kamis (31 Juli) di Macao East Asian Games Dome. Pertandingan dimulai sejak pagi dan mencakup semua sektor, mulai dari tunggal putra, ganda campuran, ganda putri, hingga ganda putra. Baca juga: China Open 2025: Fajar Dan Fikri […]

  • BSI Diginofest

    BSI Diginofest 2025: Hadirkan Jobfair Online yang Mudahkan Pencari Kerja di Sukabumi, Yuk, Daftar Sekarang!

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Dilan
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Universitas BSI Sukabumi melalui lembaga karir BSI Career Center (BCC) akan kembali menyelenggarakan event besar tahunan bertajuk BSI Diginofest 2025 pada Rabu (2/7), mulai pukul 08.00 – 15.00 WIB. Dengan mengusung tema “Level Up Kariermu di Era Digital”, kegiatan ini hadir sebagai platform strategis untuk mempertemukan para pencari kerja dengan perusahaan terkemuka dari […]

  • Teh manis | sumber : halodoc

    Jangan Terlalu Banyak! Ini Dampak Minum Teh Manis Berlebihan

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Teh kerap menjadi minuman favorit semua kalangan, baik di warung pinggir jalan maupun restoran mewah. Jika kita mengonsumsinya secara moderat, teh sebenarnya menawarkan banyak manfaat kesehatan, seperti mengurangi peradangan dan menurunkan risiko penyakit kronis. Namun, jika kita mengonsumsinya secara berlebihan, manfaat tersebut justru bisa hilang dan menimbulkan dampak negatif bagi tubuh. Dampak Minum […]

  • HIMASA UBSI Sukabumi Lolos Seleksi Internal PPK Ormawa 2026, Siap Kembangkan Desa Wisata | Sumber: Instagram @kuliahbsiaja

    HIMASA UBSI Sukabumi Lolos Seleksi Internal PPK Ormawa 2026, Siap Kembangkan Desa Wisata

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Rifa Fitriyani
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Kabar membanggakan datang dari Himpunan Mahasiswa Sistem Informasi Akuntansi (HIMASA) Universitas Bina Sarana Informatika (UBSI) Sukabumi. HIMASA berhasil lolos seleksi internal Program Penguatan Kapasitas Organisasi Kemahasiswaan (PPK Ormawa) 2026 dan siap melangkah ke tahap seleksi nasional yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen HIMASA dalam […]

  • Menikmati Panorama Geopark Ciletuh dari Ketinggian Bukit Paralayang| Sumber: Ciletuhhills lodge&cafe

    Menyibak Pesona Geopark Ciletuh dari Bukit Paralayang, Perpaduan Adrenalin dan Keindahan Alam

    • calendar_month Jumat, 27 Jun 2025
    • account_circle Redaksi Smi
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Sukabumi menyimpan banyak keindahan tersembunyi, salah satunya berada di kawasan Geopark Ciletuh. Di antara jajaran perbukitan dan pesisir yang memesona, Bukit Paralayang Ciletuh hadir sebagai spot wisata yang menawarkan cara berbeda untuk menikmati alam dari ketinggian. Bagi Anda yang ingin merasakan perpaduan antara keindahan lanskap dan tantangan udara terbuka, Bukit Paralayang Ciletuh yang […]

  • UniRank

    Reputasi Kampus di Era Digital, Universitas BSI Masuk 10 Besar PTS Terpopuler Jakarta versi UniRank 2025

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Dian
    • 0Komentar

    Sukabumihitz – Di tengah persaingan ketat antar perguruan tinggi swasta (PTS), Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) kembali menorehkan prestasi dengan masuk ke dalam daftar Top 10 PTS Terpopuler di Jakarta versi UniRank 4icu tahun 2025. Capaian ini bukan soal ukuran kampus atau gelar panjang dosennya, melainkan bagaimana mampu membangun eksistensi digital yang kuat dan berkelanjutan. […]

expand_less