Sukabumihitz.com, Bogor– Momen Idul Adha yang semakin dekat membuat umat muslim mulai memilih ternak yang akan dijadikan sebagai hewan qurban. Proses pemilihan hewan qurban tentu tidak boleh sembarangan karena ibadah qurban menjadi salah satu ibadah tahunan yang dinanti oleh umat muslim. Apabila ternyata tidak sesuai dengan syarat agama, maka ibadah qurban yang dilakukan terancam tidak sah.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Muhamad Baihaqi SPt, MSc, dosen IPB University dari Departemen Ilmu Produksi dan Teknologi Peternakan mengatakan, sebagai pembeli harus mengetahui syarat-syarat sah ternak yang bisa dijadikan sebagai hewan qurban. Menurutnya, hal tersebut menjadi acuan paling dasar bagi masyarakat yang hendak menunaikan ibadah qurban.
“Kita harus tahu dulu syarat ternak yang sah untuk dijadikan qurban, mulai dari sehat secara fisik, cukup usia, tidak cacat, dan beberapa hal penting lainnya harus benar-benar bisa dipastikan,” ungkapnya dalam rilis yang diterima Sukabumihitz.com.
Baca Juga : Yayasan Alumni IPB Gelontorkan Rp 3 Miliar untuk Beasiswa Mahasiswa IPB
Secara rinci, Baihaqi mengatakan, setidaknya ada lima hal penting yang harus diperhatikan pembeli saat memilih hewan qurban. Ia menyebut, pembeli harus melihat kesehatan hewan qurban. “Masyarakat awam dapat melihat secara kasat mata apakah hewan tersebut sehat atau tidak dengan memperhatikan postur dan nafsu makannya,” kata Baihaqi.
Dosen IPB University itu menerangkan, ternak yang layak untuk qurban harus memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang dikeluarkan oleh Dinas Peternakan. Surat tersebut sebagai bukti bahwa hewan ternak tersebut benar-benar sehat dan sesuai dengan usia yang dikehendaki oleh pembeli.
Dari segi usia, lanjutnya, hewan ternak seperti sapi contohnya memiliki ciri khusus apabila telah mencapai usia yang cukup yaitu memiliki sepasang gigi seri yang sudah berganti dengan gigi tetap. Biasanya, gigi tersebut lebih besar dari gigi yang lainnya.
Baihaqi juga menerangkan bahwa perlu melihat jenis dan kondisi fisik calon hewan qurban. Menurutnya, dengan mengetahui jenis atau galur ternak, para pembeli dapat mengira-ngira berapa daging yang akan dihasilkannya. Contohnya, sapi Bali pada bobot 300 kg akan mempunyai persentase daging yang lebih tinggi dibandingkan sapi Simental pada bobot yang sama karena adanya perbedaan kerangka kedua jenis sapi tersebut.
“Terkait bobot, pembeli sebaiknya mengetahui secara pasti bobot ternak yang akan dibelinya, bukan hanya berdasarkan tampilan atau perkiraan saja,” kata Muhamad Baihaqi, dosen IPB University dari Fakultas Peternakan.
Baca Juga : IPB University Gandeng Kun Shan University, Taiwan dan PT Global Agriculture Corp Indonesia
Selain bobot, pembeli juga harus mengetahui tingkat kegemukan hewan ternak yang akan dibeli. Menurutnya, hewan ternak yang memiliki bobot sama belum tentu memiliki tingkat kegemukan yang sama baiknya. Ia mencontohkan pada sapi, menurutnya, pembeli bisa melihat secara langsung dari bagian tulang dan bagian belakang sapi. Apabila tulang rusuk tidak terlihat terlalu jelas dan bagian belakang sapi terlihat padat atau penuh, maka bisa disimpulkan hewan tersebut memiliki tingkat kegemukan yang baik.
“Calon pembeli juga wajib mengetahui cara pemeliharaan sebelum disembelih. Hal ini ada kaitannya dengan nutrisi yang masuk ke dalam tubuh hewan ternak. Nutrisi bagi hewan qurban harus dijaga sampai memasuki proses penyembelihan. Hal tersebut berkaitan dengan kesehatan hewan ternak itu sendiri dan bobot akhir pada saat nantinya disembelih,” kata Baihaqi.