Ingin beli Pertalite dan Solar di SPBU…?
Tapi katanya sudah gak bisa, gimana dong…?
Tenang, tenang, masih bisa kok cara belinya menggunakan MyPertamina maka kita masih bisa beli pertalite ataupun solar di SPBU.
Lalu bagaimana caranya…? Simak ya.

Mulai 1 Juli 2022, jika kita mau beli pertalite atau solar di SPBU maka harus daftar MyPertalite terlebih dahulu. Kebijakan ini baru uji coba dan diterapkan hanya dibeberapa wilayah Indonesia diantaranya:
- Kota Bukit Tinggi
- Kabupaten Agam
- Kota Padang Panjang
- Kabupaten Tanah Datar
- Kota Banjarmasin
- Kota Bandung
- Kota Tasikmalaya
- Kabupaten Ciamis
- Kota Manado
- Kota Yogyakarta
- Kota Sukabumi
Jika kota tempat kamu tinggal merupakan tempat uji coba maka kalian perlu daftar MyPertamina. Caranya…?
Sebelum daftar di MyPertamina terlebih dahulu persiapkan dokumen yang dibutuhkan, yaitu:
- KTP
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
- Foto Kendaraan
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Jika diperlukan
Lalu bagaimana cara daftar MyPertamina…? Ada dua cara, yaitu:
- Daftar di Aplikasi MyPertamina
- Daftar di subsiditepat.mypertamina.id
- Buka website subsiditepat.mypertamina.id
- Beri centang pada bagian informasi memahami persyaratan
- Klik “Daftar Sekarang”
- Ikuti instruksi pendaftaran dalam website
- Pencocokan data akan dilakukan kurang lebih 7 hari kerja, pemberitahuan dikirim melalui email atau bisa cek berkala di websitenya
- Jika data sudah terkonfirmasi download dan simpan QRCode untuk membeli pertalite atau solar di SPBU
Kebijakan ini baru akan diterapkan pada kendaraan roda empat ya, yang roda dua tidak perlu khawatir.
Baca artikel berikut kenapa UMKM harus Go Digital https://sukabumihitz.com/2022/06/29/umkm-go-digital-cara-cerdas-berbisnis/