Berita

Pengepul Cabai Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi di Sukabumi

94
×

Pengepul Cabai Jadi Korban Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi di Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Sukabumihitz.com – Seorang pengepul cabai berinisial B (35) menjadi korban salah tangkap oknum anggota Polres Sukabumi. B ditangkap dan diduga dianiaya oknum polisi di Mapolsek Ciemas, pada Jum’at (10/11). Penangkapan B berkaitan dengan pembobolan minimarket di Desa Cidadap, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (8/11) pukul 03.00 WIB.

Kejadian ini terungkap setelah Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Andri Hidayana, mendapatkan laporan dari korban yang juga merupakan kerabatnya. Andri menyampaikan bahwa B adalah seorang pengepul cabai yang berasal dari Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi.

Kepada Andri, B mengungkapkan bahwa penangkapannya terjadi saat dia bersama keluarganya istirahat di depan minimarket pada Rabu sekitar pukul 03.00-04.00 WIB setelah pulang dari Banten dengan mobil sewaan. Saat beristirahat, terjadi aksi pembobolan minimarket. Pada Kamis, pukul 23.00 WIB, B ditangkap di Desa Mandrajaya setelah mengantar cabai dari Palabuhanratu bersama dua temannya.

Baca juga : Geng Motor Serang Jukir, Polisi dan Warga Turun Tangan

Andri menyebut B bersama dua temannya dibawa ke Mapolsek Ciemas. B mengalami penganiayaan, sedangkan dua temannya tidak. “Korban memar pada wajah, mata, lalu punggung ada luka bakar rokok. Paha mengalami memar,” ujarnya.

Setelah tiba di Mapolsek Ciemas, B mengaku diinterogasi. Ketika ia membantah keterlibatan dalam pembobolan minimarket, oknum polisi tidak percaya dan melakukan pemukulan pada bagian pahanya. B juga menyebutkan bahwa wajahnya tertutup dengan kantong keresek.

“Supaya saya mengaku pelakunya. Kalau tidak salah empat (jumlah oknum polisi yang menganiayanya). Hukum itu di mana, saya minta keadilan. Saya rakyat kecil, tidak merasa melakukan kriminal,” Ujar B.

Pada Sabtu (11/11) Andri mengungkapkan bahwa korban beserta keluarganya melaporkan dugaan kesalahan penangkapan dan penganiayaan ke Propam Polres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi menjenguk korban salah tangkap dan dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Polres Sukabumi. 

Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, memastikan bahwa empat anggota polisinya yang terlibat dalam kasus salah tangkap dan dugaan penganiayaan sedang menjalani pemeriksan di Propam Polres Sukabumi. Hal ini di ungkapkan saat Maruly menjenguk korban di Desa Mandrajaya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (13/11).

“Dan saya jaminkan kepada korba bahwa untuk oknum anggota sedang dalam proses dan untuk keselamatan beliau akan kami jamin tidak akan ada kejadian seperti ini lagi,” ungkap Maruly.

Baca juga : Penampungan Limbah Batu Alam Jebol, Sungai Cibojong Sukabumi Terkontaminasi