Sukabumihitz – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan hasil Pemilihan Umum 2024, pada Rabu malam (20/3). Pengumuman penetapan ini disampaikan dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara Nasional Pemilihan Umum 2024.
Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, dalam rapat pleno menetapkan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden berdasarkan berita acara nomor 218/PL.01.08.-BA/05/2024 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dari hasil penetapan tersebut, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka berhasil meraih suara tertinggi dengan jumlah 96.214.691 suara.
“Jumlah suara sah Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 2 H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebanyak 96.214.691 suara,” ujar ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Baca juga: Indonesia Bangkit di All England 2024, Fajar/Rian Sumbang Prestasi Membanggakan
Pasangan Prabowo-Gibran berhasil memenangkan 36 dari 38 provinsi. Selain itu, pasangan ini juga meraih kemenangan akumulatif dalam pemilihan luar negeri. Hal ini menunjukkan dominasi mereka di berbagai wilayah.
Di sisi lain, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar meraih 40.971.906 suara, sementara pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD hanya mendapatkan 27.040.878 suara. Pasangan Anies-Muhaimin berhasil menang hanya di Provinsi Aceh dan Sumatra Barat, sementara pasangan Ganjar-Mahfud tidak berhasil memenangkan satu provinsi pun.
Sementara itu, dalam Pemilihan Legislatif (Pileg), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menorehkan capaian gemilang, dengan meraih suara tertinggi dari hasil rekapitulasi di 84 daerah pemilihan (Dapil).